Ubi Kayu PT BAS, Fakta Versus Indikasi ‘Culas’

Bank Aceh Syariah cabang Kualasimpang

Ubi Kayu PT BAS, Fakta Versus Indikasi ‘Culas’

KUALASIMPANG | MA – Program tanaman Ubi Kayu yang dimotori Bank Aceh Syariah (BAS) Cabang Kualasimpang, pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, provinsi Aceh, terindikasi telah terjadi konspirasi culas, yang dimainkan oknum Ketua Kelompok Tani (Koptan) Mekar Kembali.

Sejatinya, dilakukan secara terbuka agar proses transfaran berjalan di internal Koptan Mekar Kembali dan Bank plat merah kebanggaan rakyat Aceh, sebagai penyalur.

BACA JUGA...  Status Kredit Macet Ubi Kayu BAS Naik Kelas di Polda Aceh

Penanda tanganan Akad kredit pun dilakukan [berdasarkan kesepakatan Koptan dan BAS] pada tanggal 13 September 2019 lalu. Sebagai jaminannya tanah dan rumah anggota Koptan Mekar Kembali, untuk diagunkan.

Anehnya, anggota Koptan Mekar Kembali, pasca penanda tanganan Akad, tidak memegang surat perjanjian akad kredit [Pembiayaan Produktif], juntrungnya anggota Koptan Mekar Kembali seperti tidak tahu menahu terkait isi perjanjian itu.

BACA JUGA...  YARA: Bupati Bisa Copot Kepala Desa Kalau Tidak Taat Peraturan UU 

“Kami tidak tahu menahu, soal isi perjanjian itu, mau dibuat apapun kami tak punya pegangan, hingga akhirnya jatuh tempo untuk membayar kredit itu. Anehnya lagi, kami tak pegang uang, padahal keterangan Wagirun [Ketua Koptan Mekar Kembali] di pemberitaan, mengatakan ditransfer ke rekening anggota masing-masing Koptan, mana uangnya?,” kata Wagio. Pada mediaaceh.co.id. Sabtu, 4 Maret 2023 di Kampung Perkebunan Pulau Tiga.