Ubi Kayu PT BAS, Fakta Versus Indikasi ‘Culas’

Senin, 6 Maret 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

“RDP-pun belum membuahkan hasil, kita belum tahu, apakah resume hasil RDP tanggal 15 Februari 2023 lalu di DPRK pada Komisi 2 sudah ada hasil telaahnya?, sampai kapan pentani menunggu ‘fatwa’ RDP itu?. Ini juga jadi pertanyaan bagi saya,” Jelas Sayed Zainal; Direktur Eksekutif LembAHtari dengan nada tanya.

Upaya LembAHtari dan Reclasseering Berlanjut

BACA JUGA...  Patroli Sahur: Polisi Langsa Bagikan Makanan Gratis untuk Warga

Sesuai surat Forum Tanggung Jawab Sosial di lingkungan Perseroan Terbatas (FCSR) Aceh Tamiang No.040/L/FCSR/11/23, tanggal 17 februari 2023 yang ditujukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh tentang persoalan program penanaman ubi kayu kepada 20 petani di Aceh Tamiang tahun 2019 yang bermasalah dan berpotensi telah merugikan uang Negara mencapai 1 Miliyar di BAS cabang Kuala Simpang.

BACA JUGA...  BEM FH UNIMAL Minta Hakim Harus Benar-benar Menjadi Wakil Tuhan Dalam Kasus Mursidah
Direktur Eksekutif LembAHtari dan Ketua FCSR Aceh Tamiang. Sayed Zainal, M. SH

Sayed Zainal, Ketua FCSR dan juga aktivitas di LembAHtari, meminta kepada manajemen BAS Pusat di Banda Aceh untuk segera menemui para petani ubi kayu di kecamatan Tamiang Hulu, Aceh Tamiang, yang terjerat pembayaran modal penanaman sebesar Rp.1 miliar rupiah.

Dia menyampaikan; dengan perjanjian Musyarakah 13 september 2019, ditanda tangani antara para petani dengan kepala cabang BAS Kualasimpang dan jatuh tempo pada Maret 2023.

BACA JUGA...  Am GAM Minta Rotasi Pejabat Eselon yang Bukan Basicnya

Berita Terkait

Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Kapolda Aceh ke Sabang, Pastikan Kesiapan Jajaran Kepolisian
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian
KPEA Soroti Pergeseran Tradisi Pernikahan Aceh
23 Warisan Budaya Aceh di Tingkat Nasional, Kekayaan yang Tak Boleh Hilang
Seudati: Seni Gerak, Syair, dan Kekompakan yang Tak Lekang Zaman

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 15:28 WIB

Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta

Minggu, 6 September 2026 - 15:24 WIB

Kapolda Aceh ke Sabang, Pastikan Kesiapan Jajaran Kepolisian

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Jumat, 4 September 2026 - 19:22 WIB

Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Jumat, 4 September 2026 - 17:09 WIB

Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Wagub Aceh Raih Penghargaan Penguat Ekonomi Syariah

Minggu, 6 Sep 2026 - 15:34 WIB

RAGAM BERITA

35 Peserta Muda Berebut Tiket Bintang Radio Nasional

Minggu, 6 Sep 2026 - 12:59 WIB