Ubi Kayu PT BAS, Fakta Versus Indikasi ‘Culas’

Senin, 6 Maret 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tak Pernah Terima Salinan Akad Kredit

Ironis memang, Anggota Koptan Mekar Kembali, sudah bermimpi indah, ekonomi keluarga mereka bakal berubah dengan adanya program penanaman Ubi Kayu yang di biayai oleh Bank plat merah tersebut.

Korban program penanaman Ubi Kayu BAS Cabang Kualasimpang

Ternyata, mimpi itu hanya seonggok fatamorgana yang indah dilihat dari kejauhan. Berbanding terbalik dengan faktanya. Petani terpuruk, panen ubi gagal, malah terlilit hutang kredit dengan PT BAS.

BACA JUGA...  Polres Aceh Selatan Berikan Pengamanan kepada Etnis Rohingya

Anggota Koptan melata berlindung dan mencari kepastian hukum dari keberadaan LembAHtari dan Reclasseering yang terus menerus mendampingi mereka [anggota Koptan] yang terzalimi.

Lebih parahnya, para petani menerima salinan surat perjanjain, 3 hari sebelum acara RDP tanggal 15 februari 2023 di gedung DPRK Aceh Tamiang. Setelah mereka menanda tangani Penjanjian Musyarakah 13 September 2019 lalu.

BACA JUGA...  Status Kredit Macet Ubi Kayu BAS Naik Kelas di Polda Aceh

Dan salinan Akad perjanjian ditanda tangani tanggal 16 September 2019, petani sampai kini tidak pernah menerima salinan Akad tersebut selama 3 tahun, kecuali surat panggilan, pemberitahuan, peringatan Jatuh tempo pembayaran dan surat adendum.

Kesannya seperti ada kerancuan dalam pengelolaan Program Penanaman Ubi Kayu tersebut. Ada indikasi yang disembunyikan dan dirahasiakan kepada anggota Koptan.

BACA JUGA...  Masjid Kuno di Pidie Jaya, Saksi Sejarah Kejayaan Islam di Aceh

Berita Terkait

Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Kapolda Aceh ke Sabang, Pastikan Kesiapan Jajaran Kepolisian
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian
KPEA Soroti Pergeseran Tradisi Pernikahan Aceh
23 Warisan Budaya Aceh di Tingkat Nasional, Kekayaan yang Tak Boleh Hilang
Seudati: Seni Gerak, Syair, dan Kekompakan yang Tak Lekang Zaman

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 15:28 WIB

Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta

Minggu, 6 September 2026 - 15:24 WIB

Kapolda Aceh ke Sabang, Pastikan Kesiapan Jajaran Kepolisian

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Jumat, 4 September 2026 - 19:22 WIB

Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Jumat, 4 September 2026 - 17:09 WIB

Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Wagub Aceh Raih Penghargaan Penguat Ekonomi Syariah

Minggu, 6 Sep 2026 - 15:34 WIB

RAGAM BERITA

35 Peserta Muda Berebut Tiket Bintang Radio Nasional

Minggu, 6 Sep 2026 - 12:59 WIB