Banda Aceh, MA – Menindak lanjuti kajian dan pembahasan atas pelaksanaan qanun LKS, Banleg DPR Aceh memanggil OJK Aceh secara resmi untuk mendapatkan iinformasi dan data atas perkembangan ekonomi di Aceh, khususnya keberadaan Perbankan dan institusi keuangan lainnya, OJK sendiri hadir dengan tim lengkap dalam pertemuan dengan Badan legislasi DPR Aceh pada kamis, 2 Agustus 2023.
Kami ingin pihak OJK Aceh dapat menyampaikan data dan informasi seutuhnya, jadi ketika kita merespon situasi ekonomi dan kelembagaan perbankan dan keuangan Aceh maka data dapat mengarahkan kita untuk berfikir konstruktif dalam merespon berbagai dinamika ekonomi Aceh saat ini, terutama baru-baru hebohnya rencana revisi qanun LKS,”jelas ketua Banleg dalam pembukaannya
Dalam pemaparannya, ketua OJK banyak mengulas data dan informasi yang sangat penting yang selama ini telah mempengaruhi perkembangan ekonomi Aceh, mulai dari perubahan sistem perbankan konvensional ke syariah yang masih harus terus ditingkatkan pelayanannya, kinerja perbankan, kinerja lembaga keuangan Non-Bank, dan bahkan perkembangan pergerakan ekonomi disetiap sektor usaha.
Intinya Kepala OJK Aceh Yusri memberikan komitmen yang tinggi untuk mengawal pergerakan kelembagaan perbankan dan non-bank di Aceh, misalnya saja perubahan kelembagaan Keuangan dari Konvensional ke Syariah, tentunya berdampak pada pelayanan, awalnya dari 13 Bank Konvensional terdapat 436 jaringan kantor, namun saat ini ada 7 Bank Syariah dan terdapat 393 jaringan kantor.




