Polres Sabang Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Gampong Krueng Raya 

Sabtu, 27 Agustus 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Sabang AKP Bukhari, SH.

Kasat Reskrim Polres Sabang AKP Bukhari, SH.

SABANG, MEDIAACEH.CO.ID Polres Sabang kini sedang dalam proses penyelidikan kasus dugaan korupsi Gampong Kreung Raya, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang.

Dari penyelidikan kasus tersebut oleh Satuan Reserse Polres Sabang, kini direncanakan segera ditetapkan sebagai tersangka salah seorang yang dinilai kuat telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Kapolres Sabang AKBP Muhammadun SH melalui Kasat Reskrim AKP Bukhari SH kepada awak media pada temu pers baru-baru ini mengungkapkan, penyelidikan kasus dugaan korupsi dana Gampong (Desa) Kreung Raya sebelumnya terlebih dahulu telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

Meskipun sangat melelahkan kasus ini terus kami ungkapkan sampai tuntas dan Alhamdulillah setelah kami kumpulkan bukti-bukti pendukung akhirnya kami simpulkan bahwa ada pihak yang harus bertanggung jawab atas perbuatan yang merugikan negara.

BACA JUGA...  Kejari Lhokseumawe Terima Tersangka dan Barang Bukti Tindak Pidana Perpajakan

“Penyidik Tindak Pidana Korupsi Sat Reskrim Polres Sabang pada hari Senin lalu telah melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi Gampong Kreung Raya, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang di Direktorat Kriminal Khusus Polda Aceh, artinya kami sudah dapat melakukan penetapan tersangka,” kata Kasat Reskrim AKP Bukhari, SH.

AKP Bukhari menjelaskan, pihaknya setelah melakukan ekspos sudah dapat menetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi Gampong Kreung Raya tersebut, yang diduga telah melakukan tidak pidana korupsi dalam pengelolaan dana Gampong.

BACA JUGA...  Tembak Pawang Mukhlis, Tengku Agam Ditangkap Bersama Tengku Pon Bagok

Salah seorang yang akan ditetapkan sebagai tersangka untuk sementara ini adalah, pengguna anggaran Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Gampong Kreung Raya, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, jelas Kasat Reskrim AKP Bukhari, SH.

Penetapan tersangka terhadap Ketua BUMG Gampong Kreung Raya ini juga setelah kami menerima hasil audit dari Inspektorat Kota Sabang, yang menyatakan bahwa ada temuan dalam penggunaan anggaran dan Gampong Kreung Raya oleh Ketua BUMG yang merugikan negara. Maka, berdasarkan audit Inspektorat yang telah kami terima itu Ketua BUMG Gampong Kreung Raya menjadi orang yang bertanggung jawab., ungkapnya.

BACA JUGA...  Sorot Wisata Pantai Jangka, Facebooker Minta Maaf

Saat ditanya siapa nama dan berapa kerugian negara Kasat Reskrim AKP Bukhari, SH akan melakukan konfrensi pers lebih lanjut dalam waktu saat menghadirkan tersangka, agar publik dapat mengetahui sejauh mana proses hukum terhadap tersangka.

“Insya Allah dalam waktu dekat ini kami akan menggelar konferensi pers lanjutan terkait pengungkapan kasus dugaan korupsi dana BUMG Gampong Kreung Raya, pada saat mengahdirkan tersangka sekaligus kami sampaikan berapa kerugian negara akibat perbuatan korupsi itu,” sebutnya. (Jalaluddin.Zky).

Berita Terkait

KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Berita Terbaru

HUKOM

KPK Usut Korupsi BPN

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:50 WIB

Tim Gabungan mengevakuasi jenazah korban ke dalam mobil untuk diserahkan kepada pihak keluarga korban.(Foto/mediaaceh.co.id/(istimewa).

PERISTIWA

Nelayan Meukek Ditemukan Meninggal

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:41 WIB

Pertemuan dan Silahturahmi Direksi PT BAS dengan Kapolda Aceh.

RAGAM BERITA

Direksi Bank Aceh Silaturahmi ke Kapolda

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:29 WIB

Penyerahan SK Ketua DPD Partai Demokrat Aceh oleh Walikota Lhokseumawe Sayuti Abu Bakar.

POLITIK

Sayuti Resmi Nahkodai Demokrat Aceh

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:05 WIB

Para peserta kegiatan, lakukan foto bersama. Sebanyak 19 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Aceh mendapatkan pendampingan pengembangan usaha berbasis hutan dan akses pembiayaan melalui pendekatan blended finance, Kamis (17/9/2026).
Foto: Tribun Gayo

PEMERINTAHAN

WRI Kick-Off BFM 2026–2027 di Bener Meriah

Jumat, 18 Sep 2026 - 08:23 WIB