Kasus tersebut menjadi sorotan publik di Aceh Besar, terutama Civitas Akademisi Unaya, Usman Lamreung, dikatakan bahwa; Aceh Besar dibawah pemerintahan Bupati Mawardi Ali dan Waled Husaini visal atas temuan BPK dugaan kasus korupsi masker senilai Rp.650,4 juta rupiah.
Laporan | Syawaluddin
BANDA ACEH (MA) – Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh, temukan dugaan korupsi pengadaan masker dikabupaten Aceh Besar, Aceh, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Kasus tersebut menjadi sorotan publik di Aceh Besar, terutama Civitas Akademisi Unaya, Usman Lamreung, dikatakan bahwa; Aceh Besar dibawah pemerintahan Bupati Mawardi Ali dan Waled Husaini visal atas temuan BPK dugaan kasus korupsi masker senilai Rp.650,4 juta rupiah.
Selanjutnya penyelidikan oleh Polda Aceh atas penggunaan Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk Covid-19 senilai Rp 10,6 miliyar di Dinas Kesehatan Aceh Besar.
“Ini menjadi ujian berat pemerintahan Bupati Mawardi Ali dan Waled Husaini, target awal pemerintahannya adalah Terwujudnya Aceh Besar yang Maju, Sejahtera dan Bermartabat Dalam Syariat Islam, dan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik (good governance) dan Bersih (clean governance),” Tegas Usman.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya















