Tiga Oknum Wartawan Dilimpahkan ke Kejari Redelong

Jumat, 20 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga oknum wartawan saat dilimpahkan pihak Polres ke Kejari Bener Meriah.

Tiga oknum wartawan saat dilimpahkan pihak Polres ke Kejari Bener Meriah.

REDELONG  | MA Tiga tersangka yang mengaku-ngaku wartawan diserahkan ke Kejaksaan negeri (Kejari) Bener Meriah, mereka adalah berinisial A (53), AZN (43) dan KH (45).

Kejari Bener Meriah menerima pelimpahan perkara dugaan tindak pidana pemerasan terhadap Reje kampung itu pada, Kamis,(19/6/2025) kemaren.

Hal ini sebagaimana dibenarkan oleh Kajari Bener Meriah melalui Kasi Intelijen Alamsyah Budin.

BACA JUGA...  Polres Asel Amankan Dua Pelaku Penggelapan 

“Berkas perkara sudah lengkap, ketiganya sudah di titipkan di Rutan Kelas IIB Bener Meriah,” ujarnya.

Sebelumnya, ketiga oknum yang mengaku wartawan itu ditangkap bermula dari adanya laporan aparat Kampung yang merasa diintimidasi dan sempat menyerahkan uang Rp 5 juta.

Ketika itu mereka meminta uang sebanyak Rp 15 juta kepada Reje Kampung Musara Pakat sebagai uang damai agar persoalan dana desa dikampung itu tidak di publikasikan.

BACA JUGA...  10 Tahun Vakum, Jambore Pramuka Bener Meriah Kembali Dilaksanakan

“Pada 22 April 2025 lalu, ketiganya mendatangi kantor desa Musara Pakat, keesokan harinya mereka mengagendakan pertemuan di kawasan Pante Raya,”kata Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto, Kamis tertanggal 25/04/2025 lalu.

Saat tiba disalah satu warung di Pante Raya, salah satu oknum mengaku wartawan menarik pelapor kebelakang warung dan menyarakan tuntutannya yakni meminta uang Rp 15 juta rupiah.

BACA JUGA...  Ada Indikasi Pelanggaran dan Penyimpangan Tender DD1.881 – DBH Sawit, Komanditer GS Sanggah Pokja Barjas

Berita Terkait

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian
Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Minggu, 6 September 2026 - 15:28 WIB

Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Tantawi Komit Perjuangkan Guru Honorer Madrasah Swasta 

Selasa, 15 Sep 2026 - 13:10 WIB

PEMERINTAHAN

APEL Adu Dugaan Maladministrasi ke Ombudsman

Senin, 14 Sep 2026 - 17:32 WIB

Rapat pembahasan APBK di DPRK Aceh Tengah.

PEMERINTAHAN

Belanja Naik, APBK Aceh Tengah Defisit

Senin, 14 Sep 2026 - 17:19 WIB