“Setelah usai bernegosiasi, korban sempat menyerahkan uang tunai Rp 5 juta sebagai bagian dari permintaan para terduga. Kemudian sisanya akan di transfer ke rekening terduga pelaku,”jelas AKBP Aris.
Karena merasa dirugikan, korban pun bersama saksi langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bener Meriah.
“Menindaklanjuti laporan itu, tim langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan ketiga terduga bersama barang bukti uang tunai Rp 5 juta.
Petugas pun langsung menyita barang bukti uang tunai dan handphone yang digunakan sebagai alat pemerasan,”tandas Aris. (AR)




