Strategi Dan Nilai Tawar Pilkada Aceh 2024

Satu-satu jalan adalah harus ada persetujuan secara politik dari Presiden Jokowi. Namun sampai saat ini pemerintah Aceh dan DPRA belum bertemu dengan Presiden Jokowi.

Sepertinya partai politik di Aceh terbelah soal pelaksanaan Pilkada Aceh tahun 2022, ada pro dan kontra yang sepakat tahun 2024. Tidak satu suara elit dan partai politik, akhirnya komunikasi politik yang dilakukan pemerintah Aceh, DPRA dengan pemerintah pusat gagal dan pelaksanaan pilkada tahun 2022 pun tak ada kejelasan pasti .

BACA JUGA...  TKD Bukan Sekadar Dana, Tapi Denyut Hidup Pelayanan Publik

Ini menandakan semakin lemah nilai tawar Aceh pada pemerintah pusat. Kekuatan Partai Politik Lokal semakin redup, semakin surut, dan semakin tidak berdaya. Partai Politik Lokal sudah tidak sakti lagi, seperti pada pilkada tahun 2006, 2012, 2017 dan pemilihan legisltaif tahun 2009, serta 2014.

Penyebabnya adalah partai politik lokal semakin di tinggalkan rakyat Aceh, para simpatisan sudah mulai rapuh dan ragu, ketidakmampuan elit partai merealisasikan janji-janji politik.

BACA JUGA...  Usman Lamreung: Proses Seleksi Kepala BPMA Dipertanyakan

Sebagai kilas balik, kekuatan Partai Politik Lokal (Partai Aceh) pada pemilihan legislatif tahun 2009, sebagai partai pemenang di Aceh, menguasai parlemen dengan jumlah 33 kursi, selanjutnya pada pemilu tahun 2014, Partai Aceh masih tetap sebagai partai mengguasai parlemen dengan 28 kursi, dan pada tahun 2019, Partai Aceh partai lokal, tetap masih mendapatkan suara terbanyak dan menguasai parlemen dengan jumlah 18 kursi.