SPBU Alur Bemban Diduga Jual Bio Solar Gunakan Puluhan Jerigen pada Penimbun

Senin, 4 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pengisian BBM Bio Solar di SPBU Alur Bemban. Diduga mafia BBM Berkedok Bio Solar Nelayan.

Pengisian BBM Bio Solar di SPBU Alur Bemban. Diduga mafia BBM Berkedok Bio Solar Nelayan.

Sedangkan batasan pembelian untuk solar subsidi adalah 160 liter [Per Satu Surat Izin], yang dikeluarkan oleh Dinas Perikanan setempat. Dan ijin berlaku selama satu bulan.

Jika kuota habis sebelum masa berlaku, surat rekomendasi tidak dapat diperpanjang. Dan kalau kuota masih tersisa setelah masa berlaku habis, surat rekomendasi tidak bisa digunakan lagi.

BACA JUGA...  Pada Jam Ini, Pemkab Aceh Utara Salurkan Bantuan Banjir di Aceh Tamiang

Untuk pengisian Bio Solar dilakukan di SPBU yang telah ditentukan. Namun, terdapat laporan tentang SPBU yang melayani pengisian solar dalam jumlah besar menggunakan jerigen tanpa batas, yang diduga kuat terkait dengan praktik mafia solar subsidi.

Pertanyaannya, apakah SPBU Alur Bemban yang ada di kecamatan Karang Baru ada mengantongi surat dari Pemerintah kalau SPBU Alur Bemban ditunjuk sebagai SPBU pengisian Bio Solar peruntukan Nelayan?.

BACA JUGA...  KPA Luwa Nanggroe: Kembalinya Empat Pulau Harus Diikuti Kewenangan Penuh untuk Aceh

Perlu diingat bahwa pemerintah saat ini sedang menyusun revisi aturan untuk membatasi volume penyaluran BBM subsidi, termasuk solar, untuk memastikan subsidi ini lebih tepat sasaran dan meminimalisir potensi penyalahgunaan terhadap SPBU nakal.

Padahal; jika SPBU melayani pembelian solar dalam jumlah besar menggunakan jerigen, beberapa hal yang fatal dalam aturannya adalah: [Pelanggaran terhadap peraturan keselamatan], Penggunaan jerigen untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dapat meningkatkan risiko kebakaran dan kecelakaan.

BACA JUGA...  Abrasi dan Sedimentasi Muara Kuala Penaga, Kuala Genting Ekstrem

Berita Terkait

KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Rizwan Husein: Kopi Jadi Kekuatan KDMP
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Tarmizi Age: Tol Subulussalam–Medan Harus Terintegrasi dengan Perencanaan Pusat
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Senin, 14 September 2026 - 16:57 WIB

Rizwan Husein: Kopi Jadi Kekuatan KDMP

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Berita Terbaru

HUKOM

KPK Usut Korupsi BPN

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:50 WIB

Tim Gabungan mengevakuasi jenazah korban ke dalam mobil untuk diserahkan kepada pihak keluarga korban.(Foto/mediaaceh.co.id/(istimewa).

PERISTIWA

Nelayan Meukek Ditemukan Meninggal

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:41 WIB

Pertemuan dan Silahturahmi Direksi PT BAS dengan Kapolda Aceh.

RAGAM BERITA

Direksi Bank Aceh Silaturahmi ke Kapolda

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:29 WIB

Penyerahan SK Ketua DPD Partai Demokrat Aceh oleh Walikota Lhokseumawe Sayuti Abu Bakar.

POLITIK

Sayuti Resmi Nahkodai Demokrat Aceh

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:05 WIB

Para peserta kegiatan, lakukan foto bersama. Sebanyak 19 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Aceh mendapatkan pendampingan pengembangan usaha berbasis hutan dan akses pembiayaan melalui pendekatan blended finance, Kamis (17/9/2026).
Foto: Tribun Gayo

PEMERINTAHAN

WRI Kick-Off BFM 2026–2027 di Bener Meriah

Jumat, 18 Sep 2026 - 08:23 WIB