SPBU Alur Bemban Diduga Jual Bio Solar Gunakan Puluhan Jerigen pada Penimbun

Pengisian BBM Bio Solar di SPBU Alur Bemban. Diduga mafia BBM Berkedok Bio Solar Nelayan.

Diingatkan kembali bahwa; Pengisian bahan bakar solar skala besar menggunakan jerigen plastik di SPBU sebenarnya melanggar beberapa regulasi. Berikut beberapa aturan yang dilanggar:

Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014; Peraturan ini melarang pembelian BBM subsidi menggunakan jerigen tanpa rekomendasi yang sah. Pembelian solar subsidi juga harus sesuai dengan kebutuhan kendaraan yang berhak menerima subsidi.

BACA JUGA...  Kami Ingin Penyelesaian Komprehensif

Standar Operasional Prosedur (SOP) SPBU; SPBU dilarang melayani konsumen yang membeli BBM menggunakan jerigen plastik karena risiko kebakaran yang tinggi.

Regulasi BPH Migas; Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) juga mengatur tentang pembatasan volume penyaluran BBM subsidi untuk mencegah penyalahgunaan.

Dalam konteks penyimpanan solar, beberapa regulasi yang relevan adalah. Permen ESDM No. 38 Tahun 2017; Mengatur tentang keselamatan instalasi minyak dan gas.

BACA JUGA...  Pj Sekda Bener Meriah Pimpin Apel Lilin Seulawah 2022, Ini Amanat Kapolri 

API Standard 650; Mengatur tentang desain dan konstruksi tangki baja untuk penyimpanan bahan bakar. NFPA 30; Mengatur tentang kode cairan mudah terbakar dan combustible.

Selanjutnya SNI 7279:2008; Mengatur tentang standar tangki penyimpanan minyak bakar.

Pemerintah Indonesia juga sedang menyusun revisi aturan untuk membatasi volume penyaluran BBM subsidi agar lebih tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan