“Saya akan hadir dan menghormati proses hukum. Namun saya juga berharap perlindungan terhadap kebebasan pers tetap dijaga,” ujar Yusra.
Hingga saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian apakah Yusra Efendi dipanggil sebagai saksi atau dalam kapasitas lain. Namun demikian, pemanggilan wartawan setelah memberitakan isu sensitif kerap menjadi sorotan dalam konteks kebebasan pers di daerah.(AR)




