Residivis ABH Kembali Beraksi, Polisi Amankan Pelaku Pencurian Lansia

Senin, 6 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka pencuri lansia, masih ABH  yang direalise Polres Asel.(Foto/mediaaceh.co id/istimewa).

Tersangka pencuri lansia, masih ABH yang direalise Polres Asel.(Foto/mediaaceh.co id/istimewa).

TAPAKTUAN | MA — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan berhasil meringkus pelaku pencurian terhadap seorang lanjut usia (lansia) di Gampong Kota Fajar, Kecamatan Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan.

Pelaku diketahui berinisial SA (17), yang masih berstatus pelajar dan tergolong Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH). Ia diamankan pada Minggu (5/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, setelah sebelumnya melakukan aksi pencurian pada Rabu (1/4/2026) malam.

BACA JUGA...  Polresta Banda Aceh Gelar Sertijab dan Lepas Sambut Kapolsek Jajaran

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian menjelaskan, korban dalam kasus ini adalah seorang perempuan lansia yang mengalami kerugian berupa uang tunai sebesar Rp1,3 juta dan satu cincin emas seberat 1 mayam.

“Pelaku mendatangi korban dan secara paksa mengambil barang berharga yang berada di tangan korban. Mengingat kondisi korban yang sudah lanjut usia, korban tidak mampu memberikan perlawanan,” ujar Kasat Reskrim.

BACA JUGA...  Dua Perwira Polres Aceh Selatan Dimutasi

Tidak hanya itu, pelaku juga sempat memaksa korban untuk menunjukkan lokasi penyimpanan surat berharga miliknya. Dengan nada tinggi dan tekanan, pelaku akhirnya berhasil mengambil surat tersebut dari atas lemari di dalam rumah korban.

Atas kejadian tersebut, pihak keluarga korban segera melaporkan peristiwa itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Aceh Selatan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

BACA JUGA...  Pernah Jadi Napi KPK, Posisi TM Nurlif di Golkar Aceh Bakal Goyang

Berita Terkait

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap
Tiga Tersangka Pencurian Uang dan Emas Rp 481 Juta Ditangkap Polres Sabang
Gatot Sugiharto: Negara Harus Bedakan “Penambang Perut” dan “Penambang Keruk”
Temuan BPK Proyek Tanggul Sabang Belum Tuntas, Warga Desak APH Bertindak

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:38 WIB

MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:19 WIB

Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:52 WIB

Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:00 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Satu Dapur SPPG di Aceh Selatan Dihentikan Permanen

Rabu, 12 Agu 2026 - 22:20 WIB

Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP., MM

PEMERINTAHAN

Tarmizi Hadiri Penetapan Rancangan KUA

Rabu, 12 Agu 2026 - 08:06 WIB

Penulis buku Hukum Erlizar.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PENDIDIKAN

Erlizar Rusli Kupas Hukum

Rabu, 12 Agu 2026 - 07:55 WIB