LHOKSEUMAWE (MA) – Polres Lhokseumawe menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan Laksmiwati Anggraini, istri dari dr. Sukardi, seorang dokter spesialis anak.
Rekonstruksi dilakukan di lokasi kejadian, yaitu rumah toko (ruko) tempat praktik dokter Sukardi di Gampong Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, pada Senin (11/11/2024) pagi.
Area sekitar ruko dipasangi garis polisi untuk menjaga keamanan lokasi dan membatasi akses bagi masyarakat umum. Hanya tim penyidik dari Satreskrim Polres Lhokseumawe, Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan penasihat hukum tersangka yang diizinkan masuk.
“Dalam rekonstruksi ini, tersangka berinisial W memperagakan 16 adegan yang menggambarkan kronologi peristiwa,” kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, IPTU Yudha Prasatya, S.H.
Ia menjelaskan bahwa dalam rekonstruksi tersebut tersangka bersama para saksi memperagakan rangkaian adegan yang terjadi pada hari kejadian.
“Awalnya kami merencanakan 15 adegan, tetapi setelah penyesuaian di Tempat Kejadian Perkara (TKP), jumlah adegan bertambah menjadi 16. Adegan-adegan ini dimulai dari kedatangan tersangka di ruko, masuk ke dalam, hingga terjadinya penganiayaan yang berujung pada kematian korban,” ungkap IPTU Yudha kepada wartawan setelah rekonstruksi selesai.
Halaman : 1 2 Selanjutnya















