Rekonstruksi Pembunuhan Istri Dokter di Lhokseumawe, Yudha Prasatya: Ada 16 Adegan 

Senin, 11 November 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rekonstruksi Pembunuhan Istri Dokter di Lhokseumawe oleh tersangka.

Rekonstruksi Pembunuhan Istri Dokter di Lhokseumawe oleh tersangka.

LHOKSEUMAWE (MA) – Polres Lhokseumawe menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan Laksmiwati Anggraini, istri dari dr. Sukardi, seorang dokter spesialis anak.

Rekonstruksi dilakukan di lokasi kejadian, yaitu rumah toko (ruko) tempat praktik dokter Sukardi di Gampong Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, pada Senin (11/11/2024) pagi.

BACA JUGA...  KOTAKU Sosialisasi Hasil FS BDC di Lhokseumawe

Area sekitar ruko dipasangi garis polisi untuk menjaga keamanan lokasi dan membatasi akses bagi masyarakat umum. Hanya tim penyidik dari Satreskrim Polres Lhokseumawe, Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan penasihat hukum tersangka yang diizinkan masuk.

“Dalam rekonstruksi ini, tersangka berinisial W memperagakan 16 adegan yang menggambarkan kronologi peristiwa,” kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, IPTU Yudha Prasatya, S.H.

BACA JUGA...  Bahu Jalan Teulaga Meuku Dua Diduga tak Sesuai Speksifikasi

Ia menjelaskan bahwa dalam rekonstruksi tersebut tersangka bersama para saksi memperagakan rangkaian adegan yang terjadi pada hari kejadian.

“Awalnya kami merencanakan 15 adegan, tetapi setelah penyesuaian di Tempat Kejadian Perkara (TKP), jumlah adegan bertambah menjadi 16. Adegan-adegan ini dimulai dari kedatangan tersangka di ruko, masuk ke dalam, hingga terjadinya penganiayaan yang berujung pada kematian korban,” ungkap IPTU Yudha kepada wartawan setelah rekonstruksi selesai.

BACA JUGA...  GNPK Aceh Bahas Wacana Hukuman Cambuk Bagi Koruptor

Berita Terkait

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap
Tiga Tersangka Pencurian Uang dan Emas Rp 481 Juta Ditangkap Polres Sabang
Gatot Sugiharto: Negara Harus Bedakan “Penambang Perut” dan “Penambang Keruk”
Temuan BPK Proyek Tanggul Sabang Belum Tuntas, Warga Desak APH Bertindak

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:38 WIB

MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:19 WIB

Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:52 WIB

Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:00 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru

Teuku Alamsyah sedang membubuhkan tanda tangan dalam berita acara setelah dilantik oleh Bupati Asel HMW di Tapaktuan, Jumat, (14/8/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

M. Najur dan Teuku Alamsyah Dilantik 

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:18 WIB

dr. Emil Fathoni specialis intervensi yang juga specialis jantung dan pembuluh darah sedang menangani langsung operasi kateterisasi jantung di RSUD dr. H. Yuliddin Away Tapaktuan, Jumat, (14/8/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/ istimewa).

KESEHATAN

RSUD Yuliddin Away Kini Layani Pemasangan Ring Jantung

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:07 WIB

NEWS FEATURE

Enam Bulan Memulihkan Rantau Setelah Banjir

Jumat, 14 Agu 2026 - 13:06 WIB