TAPAKTUAN (MA) — Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Aceh Selatan di Bakongan menggunakan fasilitas siaran udara untuk memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat dalam program Jaksa Menyapa di Ruang Siaran Radio Kluetezz FM 101.1 MHz, Kota Fajar Kluet Utara, Selasa, (4/2).
Kacabjari Aceh Selatan di Bakongan Mohamad Rizky, S.H., M.H. didampingi Kasubsi Intel dan Datun pada Cabang Kejaksaan Negeri Aceh Selatan di Bakongan Rahmat Fajar, S.H, mengatakan, penyuluhan hukum itu, bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkotika.
Selain itu, untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan narkotika.
Kacabjari Bakongan Mohamad Rizky dan Kasubsi Intel dan Datun Rahmat Fajar, langsung menjadi narasumber pada kegiatan ini.
Turut hadir, staf intelijen lainnya, yaitu Hasan Basri Munthe, Debby Octavia, dan Roisul Abror Siregar.
Dalam penyuluhan hukum Jaksa Menyapa di saluran udara radio swasta dengan jangkauan luas itu, kedua nara sumber itu menyampaikan materi tentang narkotika.
Acara Jaksa Menyapa itu juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab interaktif dengan pendengar radio.
Adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan penyuluhan hukum keadilan radio itu meliputi, pengertian narkotika dan dampaknya, jenis narkotika yang terbagi menjadi tiga jenis berdasarkan bahan pembuatannya, yaitu narkotika alami, narkotika sintetis, dan narkotika semi sintetis (contohnya, heroin).



