PDIP tidak suka ini. Sebab, dari Ketuhanan YME itulah lahir kewajiban negara untuk melindungi semua agama, termasuk Islam. Atas dasar sila pertama Pancasila ini pula terkristalkan praktik pemerintahan dan ketatanegaraan yang memberikan ruang bebas untuk pendidikan agama. Ruang bebas untuk pengembangan dakwah, dan fasilitasi bagi penerapan sejumlah hukum syariat yang sangat fundamental dalam sistem sosial umat Islam.
Ini yang membuat para petinggi PDIP tak bisa tenang. Mereka tak henti-hentinya mencoba agar agama, khususnya, Islam tidak terus menjadi kekuatan sosial-politik yang solid.
Partai yang sangat ramah dengan paham komunis ini kelihatannya menghendaki agar manusia Indonesia tak kenal Tuhan. Kalaupun bertuhan juga, maka konsep ketuhanan itu cukup berbasis kebudayaan saja.
Sebagai contoh, yang beragama Islam hanya menjalankan ritual tanpa syariat. Cukuplah bertuhan dengan mengedepankan upacara-upacara tradisional tanpa panduan kitab suci. Itu yang mereka sebut “ketuhanan yang berkebudayaan”. Inilah yang ingin dibangun PDIP.
Untuk tujuan itu, mereka harus melenyapkan sila Ketuhanan YME. Untuk menghapus sila pertama itu mereka perlu UU HIP. Untuk sampai ke sini, PDIP akan berjuang keras agar RUU yang ditentang rakyat itu bisa disahkan tahun depan (2021).
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya














