Publik Konsentrasi ke Habib Rizieq, PDIP Sibuk Memaksakan RUU HIP

Kamis, 10 Desember 2020

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PDIP tidak suka ini. Sebab, dari Ketuhanan YME itulah lahir kewajiban negara untuk melindungi semua agama, termasuk Islam. Atas dasar sila pertama Pancasila ini pula terkristalkan praktik pemerintahan dan ketatanegaraan yang memberikan ruang bebas untuk pendidikan agama. Ruang bebas untuk pengembangan dakwah, dan fasilitasi bagi penerapan sejumlah hukum syariat yang sangat fundamental dalam sistem sosial umat Islam.

BACA JUGA...  Dari Semua Presiden, Ir. Joko Widodo Memang Milik Orang Kaya

Ini yang membuat para petinggi PDIP tak bisa tenang. Mereka tak henti-hentinya mencoba agar agama, khususnya, Islam tidak terus menjadi kekuatan sosial-politik yang solid.

Partai yang sangat ramah dengan paham komunis ini kelihatannya menghendaki agar manusia Indonesia tak kenal Tuhan. Kalaupun bertuhan juga, maka konsep ketuhanan itu cukup berbasis kebudayaan saja.

BACA JUGA...  Jangan Ulangi Luka Lama: Aceh Tidak Butuh Pendekatan Militeristik

Sebagai contoh, yang beragama Islam hanya menjalankan ritual tanpa syariat. Cukuplah bertuhan dengan mengedepankan upacara-upacara tradisional tanpa panduan kitab suci. Itu yang mereka sebut “ketuhanan yang berkebudayaan”. Inilah yang ingin dibangun PDIP.

Untuk tujuan itu, mereka harus melenyapkan sila Ketuhanan YME. Untuk menghapus sila pertama itu mereka perlu UU HIP. Untuk sampai ke sini, PDIP akan berjuang keras agar RUU yang ditentang rakyat itu bisa disahkan tahun depan (2021).

BACA JUGA...  Pemimpin dan Pengusaha "Ibarat Dua Sisi Mata Uang Yang Tak Terpisahkan"

Berita Terkait

Tangsel Darurat Narkoba: Ketika Para Punggawa Pemberantas Narkoba Justru Menjadi Pemakai dan Pengedarnya
Polemik BPJN Aceh, Berbagai Pihak Ajak Kedepankan Solusi untuk Pembangunan Jalan Nasional
Masa Depan Tata Kelola Media Massa dan Tantangan Disrupsi Digital
Sipilisasi Polri dan Jalan Panjang Reformasi yang Terlupakan
Menggugat Arus Modernisasi: Menjaga Muruah Adat Aceh yang Mulai Terkikis
Di Bawah Bayang Disrupsi Digital, Pers Tetap Menjadi Ruang Verifikasi Publik
JKA: Ibarat Buah Simalakama
Refleksi Kepemimpinan Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Tantangan dan Harapan

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:02 WIB

Tangsel Darurat Narkoba: Ketika Para Punggawa Pemberantas Narkoba Justru Menjadi Pemakai dan Pengedarnya

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:05 WIB

Polemik BPJN Aceh, Berbagai Pihak Ajak Kedepankan Solusi untuk Pembangunan Jalan Nasional

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:14 WIB

Masa Depan Tata Kelola Media Massa dan Tantangan Disrupsi Digital

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:52 WIB

Sipilisasi Polri dan Jalan Panjang Reformasi yang Terlupakan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:08 WIB

Menggugat Arus Modernisasi: Menjaga Muruah Adat Aceh yang Mulai Terkikis

Berita Terbaru

Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP., MM

PEMERINTAHAN

Tarmizi Hadiri Penetapan Rancangan KUA

Rabu, 12 Agu 2026 - 08:06 WIB

Penulis buku Hukum Erlizar.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PENDIDIKAN

Erlizar Rusli Kupas Hukum

Rabu, 12 Agu 2026 - 07:55 WIB