Oleh: Sulaiman Manaf
ACEH adalah tanah yang pernah terlalu lama hidup dalam bayang-bayang senjata. Sejarah Daerah Operasi Militer (DOM) bukan sekadar catatan masa lalu, melainkan luka terbuka yang hingga kini belum sepenuhnya sembuh. Periode 1989–1998 menjadi bab paling kelam dalam sejarah modern Aceh, ketika pendekatan keamanan dijalankan melalui operasi militer berskala besar.
Pada masa itu, Aceh ditetapkan sebagai wilayah DOM oleh pemerintah pusat. Penetapan tersebut berlangsung saat Ibrahim Hasan menjabat Gubernur Aceh (1986–1993). Dalam berbagai catatan sejarah dan penelitian akademik, pemerintah daerah kala itu aktif melaporkan situasi keamanan Aceh kepada Jakarta, yang kemudian direspons dengan pengerahan besar-besaran pasukan TNI dan Polri ke Aceh.
Konsekuensi dari kebijakan tersebut sangat serius. Laporan lembaga hak asasi manusia—baik nasional maupun internasional—mencatat terjadinya penyiksaan, pembunuhan di luar proses hukum, penghilangan paksa, pemerkosaan, serta perampasan harta benda warga sipil. Situs-situs seperti Rumoh Geudong di Pidie menjadi simbol praktik kekerasan negara yang meninggalkan trauma lintas generasi.
Rakyat Aceh tidak anti keamanan. Namun rakyat Aceh trauma pada keamanan yang dijalankan dengan pendekatan militeristik. Fakta historis menunjukkan, setiap kali jumlah pasukan bersenjata ditambah, ruang sipil justru menyempit. Ketakutan menggantikan rasa aman, dan kekerasan menjadi bahasa sehari-hari.




