Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Jumat, 4 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

“Kasus ini menjadi atensi kami dalam menindaklanjuti laporan korban. Kepolisian juga masih akan melakukan proses penyelidikan untuk mengungkap fakta dan memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, berdasarkan keterangan LP saat melaporkan perkara tersebut, dugaan pelecehan seksual itu terjadi ketika dirinya masih bekerja sebagai karyawan pijat refleksi.

BACA JUGA...  KPK akan Beri Penguatan PAKU Integritas kepada Jajaran Kemenkes

LP mengaku awalnya diminta memberikan pelayanan pijat kepada terduga pelaku. Namun, setelah berada di dalam ruangan, korban mengaku diduga diarahkan untuk melakukan tindakan seksual yang tidak diinginkannya.

Korban juga mengaku berada dalam tekanan karena posisi terduga pelaku merupakan atasan sekaligus pemilik tempat kerja. Ia mengaku takut kehilangan pekerjaan apabila menolak permintaan tersebut sehingga terpaksa mengikuti kemauan terduga pelaku.

BACA JUGA...  Cabjari Aceh Selatan Masuk Sekolah, Gelar Program JMS

Menurut pengakuan LP, tindakan tersebut diduga terjadi berulang kali selama dirinya bekerja kurang lebih enam tahun di tempat tersebut.

LP juga mengungkapkan adanya dugaan korban lain yang pernah mengalami perlakuan serupa. Namun, menurutnya, sebagian korban masih takut untuk melaporkan kejadian tersebut.

Selain dugaan pelecehan seksual, dalam laporan tersebut LP juga menyampaikan persoalan yang berkaitan dengan hubungan kerja. Ia mengaku pihak usaha diduga menahan ijazah asli milik karyawan dan disebut harus membayar denda sebesar Rp2 juta apabila ingin berhenti sebelum masa kontrak berakhir.

BACA JUGA...  SS Diamankan Polisi, Ini Kasusnya 

Berita Terkait

Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 
Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam
Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut
Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya
KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Berita Terbaru

Bupati Aceh Utara Ayah Wa.

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Ajak Warga Berbusana Santri

Rabu, 21 Okt 2026 - 22:17 WIB

Terduga IR pemain Judol saat diamankan Satreskrim Polres Aceh Selatan. (mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

HUKOM

Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 

Selasa, 20 Okt 2026 - 23:04 WIB

EKBIS

Haili Yoga Minta SCOPI Turun ke Aceh Tengah

Selasa, 20 Okt 2026 - 20:57 WIB

"Kolam"  musiman di  tengah Kota Tapaktuan mengancam keselamatan warga. Genangan air  yang menyerupai  "kolam" terbentuk paska hujan lebat. Foto direkam, baru lau.(mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

PEMERINTAHAN

Kolam di Tengah Kota, Ancam Keselamatan Warga 

Selasa, 20 Okt 2026 - 20:49 WIB