Pelaku Illegal Logging Akan Ditindak Tegas

Senin, 27 November 2017

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf meninjau kilang kayu di pedalaman Aceh. Foto: Ist

Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf meninjau kilang kayu di pedalaman Aceh. Foto: Ist

Bener Meriah (ADC)– Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf akan menindak tegas perusahaan penebang kayu yang melanggar peraturan dan melakukan illegal logging di Aceh.

Hal itu disampaikan Irwandi saat melakukan inspeksi mendadak ke dua lokasi penebangan kayu di Desa Wer Tingkem Kecamatan Mesidah dan Desa Rusip, Kecamatan Syiah Utama, Jumat (24/11/2017).

Saat melakukan sidak ke Desa Rusip tepatnya di pabrik kayu, milik Perusahaan Sawmill Hakim, Irwandi mendapati banyak kayu yang di tebang tanpa izin.

“Ini pabrik kayunya berizin, izin gubernur tahun 2016 bisa kita lihat di papan di depan pabrik,  tapi sumber kayunya tidak sah, kayu curian ditebang entah dimana mana bukan dari sumbernya,” kata Irwandi.

Berdasarkan Informasi dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh yang dihubungi langsung oleh Irwandi, sumber kayunya berasal dari lahan pribadi pemilik perusahaan tersebut.

BACA JUGA...  Pemkab Aceh Tengah:  Daging Qurban Akan Menyasar Keluarga Stunting dan Ibu Hamil

“Heran juga saya Dinas Kehutanan memberi izin sumber kayu milik pribadi di tengah hutan. Ada orang punya hutan?” ujar Irwandi.

Selain itu lanjut Irwandi, perusahaan tersebut juga banyak permasalahan dalam hal perizinan yang terjadi di tahun 2016.

“Katanya ada backing dari oknum-oknum Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), udah banyak masuk laporan ke saya, cuma saya gak punya bukti,” kata Irwandi.

Irwandi meminta Kapolres Bener Meriah, AKBP Fahmi Irwan Ramli yang ikut melakukan sidak untuk memeriksa para saksi guna mengetahui apakah lokasi penebangan dilakukan di area yang diberikan izin atau diluar area tersebut.

“Pabrik ini tidak boleh beroperasi dan harus dihentikan, karena sumber kayunya yang tidak jelas dan illegal,” tegas Irwandi.

Sementara itu, Bupati Bener Meriah, Ahmadi menyampaikan, banyak menerima laporan  dari masyarakat terkait penebangan illegal di wilayah tersebut.

BACA JUGA...  Gubernur Mualem Lantik Dewan Ekonomi Aceh

“Karena  ini kewenanganya ada di propinsi, dalam rakor pimpinan daerah saya sudah sampaikan kepada pak Gubernur, dan hari pak gubernur sudah datang kesini untuk melihat langsung,”  kata Ahmadi.

Ahmadi mengatakan Ia bersama Muspida Bener Meriah siap untuk melaksanakan dan mengkoordinasikan perintah atau keputusan Gubernur. 

“Kalau penghentian, penutupan dan penindakan sifatnya ke ranah hukum, kita hanya berkoordinasi atau membantu pihak kepolisian,” ujar Ahmadi.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Fahmi Irwan Ramli mengatakan akan mendalami dan memeriksa saksi saksi baik dari KPG maupun pemilik perusahaan untuk mengetahui lokasi  penebangan kayu yang selama ini dilakukan.

“Kalau memang mereka tidak dapat menjelaskan dan dapat dibuktikan sumber kayunnya illegal,  akan kita dalami dan kita proses,” ujar Kapolres.

Selain ke Desa Rusip, Irwandi juga melakukan sidak ke Desa Wer Tingkem, Kec. Mesidah untuk melihat lokasi penebangan yang dikelola PT. Tusam Hutani Lestari (THL).

BACA JUGA...  Pedagang Sisik Trenggiling Divonis 2,6 Tahun Penjara

“PT. THL ini dikenal sejak dulu menebang saja tidak menanam, banyak sekali kalau kita lihat lahan bekas mereka gundul semua, artinya tidak ditanami atau ditanami tidak dijaga,” kata Irwandi.

Selain itu lanjut Irwandi, truk yang mengangkut kayu hasil penebangan di wilayah tersebut telah merusak sejumlah ruas  jalan karena tonase atau muatan yang berlebihan.

“Nanti akan saya bahas di Banda Aceh, apakah dihentikan atau tidak, jika tidak melanggar bisa dilanjutkan, kalau melanggar akan kita hentikan,” kata Irwandi.

Pada kesempatan tersebut, Irwandi juga meminta agar para aktivis lingkungan untuk mencari data terkait penebangan liar yang merusak lingkungan agar bisa ditindak.

“Tolong sampaikan kepada aktivis-aktivis lingkungan hidup untuk mencari data terkait penebangan illegal dan berikan kepada saya,”  ujar Irwandi. (r)

 

Berita Terkait

Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat 
Ismik Salam: Pascabencana Belum 100 Persen Selesai, Mengapa IUP Tambang Berjalan Mulus?
Taufik Jadi Plt Sekda Aceh
Ayah Wa Ajak Masyarakat Aceh Utara Semarakkan Maulidur Rasul 12 Rabiul Awal 1448 H
Ambal Warso Ke-32 : Lestarikan Budaya Jawa
Amzi JMY Pimpin TDA Jakarta Selatan 9.0
Firdaus: Kita Harus Kolaborasi 
SPPG Malaka di Aceh Selatan di Hentikan, Korwil BGN: Ada Tiga Hal Belum Terpenuhi 
Tag :

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat 

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Ismik Salam: Pascabencana Belum 100 Persen Selesai, Mengapa IUP Tambang Berjalan Mulus?

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Ayah Wa Ajak Masyarakat Aceh Utara Semarakkan Maulidur Rasul 12 Rabiul Awal 1448 H

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Ambal Warso Ke-32 : Lestarikan Budaya Jawa

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:58 WIB

Amzi JMY Pimpin TDA Jakarta Selatan 9.0

Berita Terbaru

NANGGROE

Intelijen Aceh Waspadai Aksi Desember 2026

Selasa, 25 Agu 2026 - 16:16 WIB

Nelayan Pesisir Asel  Deklarasikan Penjagaan Laut.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

LINTAS BARAT - SELATAN

Masyarakat Didorong Jadi Garda Terdepan dalam Jaga Laut

Selasa, 25 Agu 2026 - 10:05 WIB

PEMERINTAHAN

Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat 

Senin, 24 Agu 2026 - 20:45 WIB

PENDIDIKAN

Wisuda 1.001 Lulusan, UNISAI Targetkan Akreditasi Unggul

Senin, 24 Agu 2026 - 20:31 WIB