Forkab Minta Presiden Berikan Amnesti Kepada Gubernur Aceh Non Aktif

Kamis, 14 November 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (MA)- Pasca Gubernur Aceh terpilih Drh. Irwandi Yusuf ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kondisi perekonomian di Provinsi Aceh semkin terpuruk dan kehilangan arah.

“Masyarakat Aceh telah merasakan dampak yang tidak menguntungkan dari penangkapan dan penahanan Irwandi Yusuf, pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK,” ungkap Ketua Umum Forum Komunikasi Anak Bangsa (Forkab) Aceh, Polem Muda Ahmad Yani kepada media ini, Kamis 14 November 2019.

Forkab Aceh merupakan elemen dari masyarakat Aceh, meminta kepada Jaksa Agung dan Majelis Hakim Agung yang terhormat, untuk dapat mempertimbangkan Kasasi yang di ajukan oleh Drh. Irwandy Yusuf.

Permintaan ini disampaikan, berdasarkan Pertimbangan dan Prestasi terhadap Negara yang sudah di perbuat oleh Irwandy Yusuf pada tahun 2012. Dimana Gubernur Aceh pada saat itu, mendapatkan penghargaan sebagai penggagas tim nasional sepak bola Aceh yang dikirim ke Paraguay. Kemudian, Irwandi Yusuf pada tahun 2011 mendapatkan penghargaan dari Ulama Dayah atas kepeduliannya terhadap Pendidikan Dayah di Aceh. Penghargaan lainnya juga didapatkannya, yaitu sebagai Warga Kehormatan Raider Kodam Iskandar Muda Aceh.

BACA JUGA...  Kapolda Aceh: Profesi Boleh Beda Tapi Tujuan Kita Sama

Selanjutnya, pada tahun 2010, beliau juga menerima Penghargaan Ketahanan Pangan dan Peningkatan Produksi Beras dari Presiden RI, Penghargaan Ksatria Bhakti Husada dari Menteri Kesehatan (Menkes), Penghargaan Adiupaya Puritama dari Menteri Negara (Menneg) Perumahan Rakyat.

“Irwandi Yusuf juga menerima Penghargaan khusus dari Polri dalam mendukung pemberantasan Terorisme, Penghargaan dalam penyusunan Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD) dari Menteri Negera Lingkungan Hidup, Penghargaan Citra Pelopor Inovasi Pelayanan Prima Tahun 2009 dari Kementerian Negara Pemberdayaan Aparatur Negara (PAN), Tahun 2009 Penghargaan dari Menteri Dalam Negeri atas inisiatif, konsistensi dan peningkatan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), Penghargaan dari majalah Birokrat Profesional Sebagai Gubernur Paling Visioner 2009 dalam Bidang Pengembangan Demokrasi dan Perdamaian, Piagam penghargaan dari Presiden RI atas peraturan daerah yang diterbitkan tentang pelayanan anak, Penghargaan dari Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) sebagai pembina olahraga sepak bola terbaik, Tahun 2008, Penghargaan dari KADIN Indonesia atas pemikiran dan dukungannya terhadap berbagai program KADINDA Aceh dalam pengembangan dunia usaha di Aceh, Penghargaan dari Presiden RI atas partisipasi aktif dalam upaya pemberantasan narkoba di Aceh, Penghargaan Open Source Software dari Menkominfo dan Menristek, Tahun 2007 Penghargaan Widyakrama dari Presiden, Penghargaan atas prestasi dalam melaksanakan pendidikan dasar menengah dan wajib belajar sembilan tahun,” ungkap Polem Muda.

BACA JUGA...  DPO Polda Lampung Bersama Sabu 992 Gram Diamankan Polres Aceh Utara 

Selain itu, Polem Muda juga mengatakan, bahwa Provinsi Aceh masih membutuhkan sosok Figur dan Tokoh Drh. Irwandy Yusuf dalam memimpin Masyarakat Aceh.

“Oleh karena itu, Forkab Aceh memohon dan meminta kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, untuk membela hak keadilan dan menjujung tinggi nilai kemanusian, dengan memberikan Amnesti kepada Drh. Irwandi Yusuf dan mengaktifkan kembali Drh. Irwandy Yusuf sebagai Gubernur Aceh pilihan Rakyat Aceh,” pinta Polem.

BACA JUGA...  Cabup Independen Aceh Jaya Datangi DPR Aceh, Ada Apa?

Berdasarkan hal tersebut, Forkab meminta Bapak Presiden RI Joko Widodo, dapat mempertimbangkan secara serius untuk bisa memberikan Amnesti kepada Irwandi Yusuf dari tahanan, serta  mengaktifkan kembali beliau sebagai Gubernur Rakyat Aceh.

“Maka dengan demikian, program kerja dalam rangka mensejahterakan rakyat Aceh akan berjalan dengan maksimal, Sesuai dengan Program Prioritas Pemerintahan Presiden Joko Widodo adalah terkait dengan pembangunan SDM, melanjutkan pembangunan infrastruktur, mempermudah investasi, transformasi SDA ke manufaktur teknologi, serta perbaikan regulasi, yang hanya bisa dilakukan saat di Aceh oleh seorang Drh. Irwandy Yusuf,” tutup Polem Muda Ahmad Yani. (Ahmad Fadil) 

Berita Terkait

Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian
Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 
Tiga Residivis Kembali Ditangkap 
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan
Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 15:28 WIB

Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Jumat, 4 September 2026 - 19:22 WIB

Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Jumat, 4 September 2026 - 17:09 WIB

Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Wagub Aceh Raih Penghargaan Penguat Ekonomi Syariah

Minggu, 6 Sep 2026 - 15:34 WIB

RAGAM BERITA

35 Peserta Muda Berebut Tiket Bintang Radio Nasional

Minggu, 6 Sep 2026 - 12:59 WIB