HUKOM  

Polres Aceh Selatan Serahkan Pelanggaran  Keimigrasian

Empat tersangka pelanggaran keimigrasian di Aceh Selatan diserahkan kepada Kejari Aceh Selatan, Jumat, (14/2).(Foto/mediaach.co.id/Istimewa).

Selain itu,  beberapa mesin penggerak, serta sejumlah dokumen penting terkait perkapalan dan transaksi keuangan.

“Penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan. Kami berharap perkara ini segera diproses hingga tahap persidangan agar para pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kasatreskrim.

BACA JUGA...  Polsek Tanah Jambo Aye Gelar Sosialisasi Narkoba di SMA Negeri 1

Dengan selesainya proses tahap II ini, Satreskrim Polres Aceh Selatan menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum secara profesional dan transparan sesuai dengan prinsip Presisi Kapolri.

Diimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak pidana keimigrasian dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan indikasi kejahatan serupa, demikian Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto.(Maslow Kluet).