TAPAKTUAN (MA) — Polres Aceh Selatan memeriksa senjata api (senpi) personil yang digunakan secara dinas di Mapolres setempat, Senin, (23/12).
Seluruh personil mengikuti pemeriksaan itu, mereka yang bertugas di Polsek maupun di unit kerja lainnya.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan, keamanan, dan kelayakan senpi yang digunakan oleh personil dalam menjalankan tugas kepolisian sehari-hari.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, memimpin cheking senjata tersebut dan didampingi Wakapolres Kompol Edwin Aldro, Kabaglog, Kasiwas dan Kasipropam Polres Aceh Selatan.
Pemeriksaan itu sangat penting dalam melaksanakan tugas yang berkaitan dengan penegakan hukum dan pengamanan masyarakat.
Pemeriksaan rutin terhadap senpi itu juga sebagai bagian dari standar operasional prosedur (SOP).
“Keamanan senpi adalah tanggung jawab kita semua. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan senpi yang digunakan dalam kondisi yang optimal, aman, dan tidak menimbulkan risiko baik bagi diri sendiri maupun masyarakat,” ujar Mughi
Pemeriksaan senpi itu mencakup pengecekan administrasi senpi, amunisi, kelengkapan administrasi, dan keterampilan personil dalam pengaplikasian penggunaan senpi hingga kondisi fisik senpi yang harus terjaga dengan baik.




