HUKOM  

Polres Aceh Selatan  Periksa Senpi Personil 

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto memimpin pemeriksaan senpi personil di Mapolres setempat, Senin, (23/12).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

TAPAKTUAN (MA) — Polres Aceh Selatan  memeriksa senjata api (senpi) personil yang digunakan secara dinas di Mapolres setempat, Senin, (23/12).

Seluruh personil mengikuti  pemeriksaan itu, mereka yang bertugas di Polsek maupun di unit kerja lainnya.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan, keamanan, dan kelayakan senpi yang digunakan oleh personil dalam menjalankan tugas kepolisian sehari-hari.

BACA JUGA...  Brimob Aceh Lakukan Patroli Untuk Menjaga Keamanan dan Ketertiban

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, memimpin cheking senjata tersebut dan didampingi Wakapolres Kompol Edwin Aldro, Kabaglog, Kasiwas dan Kasipropam Polres Aceh Selatan.

Pemeriksaan itu  sangat penting dalam  melaksanakan tugas yang berkaitan dengan penegakan hukum dan pengamanan masyarakat.

Pemeriksaan rutin terhadap senpi itu juga  sebagai bagian dari standar operasional prosedur (SOP).

BACA JUGA...  Topan Ginting: Dari Ajudan Kepercayaan Bobby Nasution, Menuju Pusat Kekuasaan dan Akhir Tragis di Tangan KPK

“Keamanan senpi adalah tanggung jawab kita semua. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan senpi yang digunakan dalam kondisi yang optimal, aman, dan tidak menimbulkan risiko baik bagi diri sendiri maupun masyarakat,” ujar Mughi

Pemeriksaan senpi itu  mencakup pengecekan administrasi senpi, amunisi, kelengkapan administrasi, dan keterampilan personil dalam pengaplikasian penggunaan senpi hingga kondisi fisik senpi yang harus terjaga dengan baik.