Satreskrim Polres Aceh Selatan Ringkus Pria Pengangkut BBM

Senin, 9 Januari 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Aceh Selatan melakukan penangkapan atas  pelaku pembelian dan penyaluran BBM secara berulang-ulang  mengakibatkan langkanya minyak.(Photo/Media Aceh/istimewa).

Polres Aceh Selatan melakukan penangkapan atas pelaku pembelian dan penyaluran BBM secara berulang-ulang mengakibatkan langkanya minyak.(Photo/Media Aceh/istimewa).

TAPAKTUAN (MA) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan berhasil meringkus seorang warga pelaku pengangkut BBM pertalite di Desa Kampung Baroe, Kecamatan Bakongan, Jum’at (6/1/23).

Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru S. IK melalui Kasatreskrim Polres Aceh Selatan Iptu Deno Wahyudi dikonfirmasi  wartawan di ruang kerjanya, mengatakan,  penangkapan pelaku berinisial I (52) warga Kluet Selatan ini berawal saat personil unit tipidter Satreskrim Polres Aceh Selatan  yang dipimpin oleh kanit Tipidter Ipda M. Vito Romadhonsyah, S. Tr. K sedang melakukan patroli rutin di wilayah hukum Polres Aceh Selatan sebagai tindak lanjut Jum’at Curhat, program Quickwins Presisi Polri.

BACA JUGA...  Sekarang BIN Awasi Penyaluran BBM dan Gas

Menurut Deno, sekitar pukul  23.00 WIB  tim melihat mobil carry pick up merek suzuki warna hitam nopol BK 8596 CV yang sedang parkir, yang diduga sedang menyalin BBM dari dalam tangki mobil tersebut ke dalam jerigen dengan menggunakan selang dan corong minyak.

”Benar saja setelah melakukan pemeriksaan terhadap mobil tersebut tim menemukan adanya 12 buah jerigen kosong dan 8 buah jerigen isi 33 liter BBM jenis pertalite di dalam bak mobil tersebut,” katanya kepada media di Tapaktuan,  Senin (9/1/23).

BACA JUGA...  KPK: Tingkatkan Pengetahuan dan Kikis Ego Sektoral

Hasil pemeriksaan lebih lanjut, pelaku mengaku hampir tiap malam melakukan aksi melansir atau mengangkut BBM bersubsidi dari SPBU Bakongan, dalam semalam pelaku berhasil melansir 10 kali atau sebanyak 20 jerigen isi 33 liter.

”Saat penindakan kita amankan 8 buah jerigen terisi penuh dengan total semuanya 264 liter pertalite,” katanya.

Pelaku I dapat diganjar  pasal 55 UU nomor  22 tahun 2001 tentang Migas yang telah diubah dalam pasal 40 angka 9 perppu No. 2 tahun 2022 tentang cipta kerja (ciptaker) yang baru disahkan.

BACA JUGA...  Polres Aceh Selatan Gelar Bakti Sosial Kesehatan untuk Peringati Hari Bhayangkara ke-78

Di mana setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak (BBM), bahan bakar gas, dan/atau liguefied petroleum gas yang disubsidi dan/atau penyediaan dan pendistribusiannya diberikan penugasan pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan pidana denda paling banyak Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah), demikian disampaikan.(Maslow Kluet).

Berita Terkait

Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut
Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya
KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Berita Terbaru

TNI bersama warga Ase sedang melakukan pekerjaan pembangunan jembatan beton.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

MILITER

TNI Bangun Jembatan Beton di Aceh Selatan 

Selasa, 13 Okt 2026 - 22:36 WIB

KESEHATAN

Rembuk Stunting, Desa Kumbang Siapkan Program Prioritas 2027

Selasa, 13 Okt 2026 - 22:27 WIB

Pansus DPRK Aceh Tengah.

PEMERINTAHAN

Catatan Pansus DPRK Aceh Tengah Tentang Bencana 

Selasa, 13 Okt 2026 - 13:52 WIB

Saat Azhari warga Gampong Teuping Gajah dirujuk ke RSUD Cut Mutia.

KESEHATAN

Puskesmas Apresiasi Penanganan ODGJ di Aceh Utara

Selasa, 13 Okt 2026 - 13:29 WIB

Geuchik Gampong Buket Jrat Manyang Dahlawi yang didampingi oleh Ketua Kopdes Merah Putih Gampong dan Babinsa Koramil 014/Tja saat menerima Mobil Kopdes Merah Putih di Makodim 0103/Aut, Senin (12/10).

PEMERINTAHAN

Dua Gampong di Tanah Jambo Aye Terima Mobil Kopdes Merah Putih

Selasa, 13 Okt 2026 - 12:21 WIB