Polisi Tidak Patah Arang, Patah Tumbuh Hilang Berganti, Pelaku Narkoba Terus Ditangkap 

Minggu, 28 Januari 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka MW sedang diinterogasi polisi karena diduga memiliki sabu seberat 0,20 Gram, Sabtu, (27/1).(poto/mediaaceh.co.id/istimewa).

Tersangka MW sedang diinterogasi polisi karena diduga memiliki sabu seberat 0,20 Gram, Sabtu, (27/1).(poto/mediaaceh.co.id/istimewa).

Hal itu dijelaskan oleh Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasi Humas AKP Adam Sugiarto.
Minggu, (28/1).

Kasi Humas mengatakan, ditangkapnya MW yang diduga sebagai penyalahgunaan Narkotika ini, berawal dari informasi masyarakat.

“Berbekal laporan dari masyarakat tersebut, Petugas dari Satres Narkoba langsung tindaklanjuti, dengan melakukan penyelidikan ke lokasi sesuai informasi yang didapatkan,” ujar Adam.

BACA JUGA...  Polres Asel Ringkus Pembunuh Anak Kandung 

Setelah dilakukan penyelidikan,  kemudian anggota Sat Res Narkoba Polres Aceh Selatan   menemui terlapor yang kebetulan sedang melintas mengendarai sepeda motor di Gampong Hilir, lalu petugas memberhentikan.

Saat dilakukan  penggeledahan,  dari polisi  berhasil menemukan  1(satu) paket sabu dalam bungkus rokok yang disimpan dalam kantong celana.

Saat ditanyakan,  terduga membenarkan sabu tersebut miliknya dan tidak memiliki izin untuk menguasai dan menyimpannya.

BACA JUGA...  Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kg

“Saat ini  pelaku berikut semua barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan  guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut”.

“Pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Kasi Humas Adam S.(Maslow Kluet).

BACA JUGA...  Diduga Pembiayaan Fiktif 48 Miliar, Polda Aceh Sita Rumah BPRS Gayo

Berita Terkait

KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Berita Terbaru

HUKOM

KPK Usut Korupsi BPN

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:50 WIB

Tim Gabungan mengevakuasi jenazah korban ke dalam mobil untuk diserahkan kepada pihak keluarga korban.(Foto/mediaaceh.co.id/(istimewa).

PERISTIWA

Nelayan Meukek Ditemukan Meninggal

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:41 WIB

Pertemuan dan Silahturahmi Direksi PT BAS dengan Kapolda Aceh.

RAGAM BERITA

Direksi Bank Aceh Silaturahmi ke Kapolda

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:29 WIB

Penyerahan SK Ketua DPD Partai Demokrat Aceh oleh Walikota Lhokseumawe Sayuti Abu Bakar.

POLITIK

Sayuti Resmi Nahkodai Demokrat Aceh

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:05 WIB

Para peserta kegiatan, lakukan foto bersama. Sebanyak 19 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Aceh mendapatkan pendampingan pengembangan usaha berbasis hutan dan akses pembiayaan melalui pendekatan blended finance, Kamis (17/9/2026).
Foto: Tribun Gayo

PEMERINTAHAN

WRI Kick-Off BFM 2026–2027 di Bener Meriah

Jumat, 18 Sep 2026 - 08:23 WIB