Polisi Tidak Patah Arang, Patah Tumbuh Hilang Berganti, Pelaku Narkoba Terus Ditangkap 

Minggu, 28 Januari 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka MW sedang diinterogasi polisi karena diduga memiliki sabu seberat 0,20 Gram, Sabtu, (27/1).(poto/mediaaceh.co.id/istimewa).

Tersangka MW sedang diinterogasi polisi karena diduga memiliki sabu seberat 0,20 Gram, Sabtu, (27/1).(poto/mediaaceh.co.id/istimewa).

TAPAKTUAN (MA) Pihak kepolisian kesulitan memberantas pelaku narkoba, karena pelakunya  bak kata pepatah,  “patah tumbuh hilang berganti”.

Tetapi,  meskipun demikian, Polri termasuk Polres Aceh Selatan tidak pernah kecewa dengan pemberantasan narkoba tersebut. Dengan kata lain, pihak kepolisian tidak pernah patah arang untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Kepolisian RI, sudah mengamankan ratusan bahkan ribuan pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkoba ditangkap Polisi, namun masih saja ada warga yang gandrung dengan barang haram menyesatkan tersebut.

BACA JUGA...  Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh Ringkus Pemilik Tujuh Paket Sabu

Kali ini, Satuan Reserse Narkoba jajaran Polres Aceh Selatan, Polda Aceh kembali meringkus seorang pria nelayan yang diduga sebagai penyalah guna Narkoba jenis sabu inisial MW, (29) warga Sawang, Kabupaten Aceh Selatan pada hari Sabtu,  (27/1).

Penangkapan pun, terus dilakukan sekitar  sekira pukul 13.00 WIB.

Terduga MW ditangkap saat mengendarai sepeda motor di Kampung Hilir, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan berikut barang bukti berupa 1 (satu) paket Sabu dengan Berat Brutto 0,20 (Nol koma dua puluh) Gram, 1(satu) unit sepeda motor honda Supra X warna Hitam, 1 (satu) unit HP merk Vivo  warna Hitam, dan 1 (satu) buah kotak rokok Sampoerna.

BACA JUGA...  Iptu Herman Saputra Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat soal Kebisingan di Jembatan

Berita Terkait

KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Berita Terbaru

HUKOM

KPK Usut Korupsi BPN

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:50 WIB

Tim Gabungan mengevakuasi jenazah korban ke dalam mobil untuk diserahkan kepada pihak keluarga korban.(Foto/mediaaceh.co.id/(istimewa).

PERISTIWA

Nelayan Meukek Ditemukan Meninggal

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:41 WIB

Pertemuan dan Silahturahmi Direksi PT BAS dengan Kapolda Aceh.

RAGAM BERITA

Direksi Bank Aceh Silaturahmi ke Kapolda

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:29 WIB

Penyerahan SK Ketua DPD Partai Demokrat Aceh oleh Walikota Lhokseumawe Sayuti Abu Bakar.

POLITIK

Sayuti Resmi Nahkodai Demokrat Aceh

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:05 WIB

Para peserta kegiatan, lakukan foto bersama. Sebanyak 19 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Aceh mendapatkan pendampingan pengembangan usaha berbasis hutan dan akses pembiayaan melalui pendekatan blended finance, Kamis (17/9/2026).
Foto: Tribun Gayo

PEMERINTAHAN

WRI Kick-Off BFM 2026–2027 di Bener Meriah

Jumat, 18 Sep 2026 - 08:23 WIB