Pertamina EP Field Rantau tak Berpihak pada Kearifan Lokal

Kamis, 6 Juni 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Ikatan Vendor Pertamina EP Rantau Field. H. Khairul Elo

Ketua Ikatan Vendor Pertamina EP Rantau Field. H. Khairul Elo

“Ini kan sama artinya mereka [Pertamina EP Field Rantau] menyepelekan kami, kalau begitu yang tidak apa-apa. Tujuan saya menyampaikan ini baik untuk kepentingan anemer juga daerah,” pungkas Haji Elo.

KUALASIMPANG | mediaaceh.co.id – PT. Pertamina Eksplorasi dan Produksi (EP) Field Rantau dinilai tidak berpihak kepada perusahaan lokal terkait tender sub bidang terkecil, sebab di lakukan secara terbuka [Bebas].

BACA JUGA...  Harus Dukung BTM

Hal tersebut memberi ruang bagi peserta tender dari luar Provinsi Aceh terkhusus Aceh Tamiang. Di mana tender dilakukan dengan sistem terbuka sehingga perusahaan luar daerah (peserta tender tidak di tentukan) dapat mengikuti tender dimaksud [dalam pengertian peserta tender bebas].

Demikian dikatakan Ketua Ikatan Vendor Pertamina EP Rantau Field. H. Khairul Elo, seperti dikutip wartawan. Kamis, 6 Juni 2024 di Kualasimpang.

BACA JUGA...  Pasca UNFCC Bonn-Jerman, Aceh Serius Hadapi Perubahan Iklim

“Bagaimana kita bisa ikut dan memenangkan tender, karena tender yang dilaksanakan oleh PT. Pertamina EP Rantau Field dilakukan secara terbuka. Itu sama saja dengan mematikan perusahaan lokal. Kalau pun ada perusahaan lokal yang menang tender dipastikan hanya 1 perusahaan saja yang lolos, selebihnya di menangkan oleh perusahaan luar Aceh Tamiang,” tegas Haji Elo.

BACA JUGA...  Lansia RSGS Dinsos Aceh Peringati Nuzulul Qur'an

Berita Terkait

Menjaga Amanah Selama 53 Tahun, Bank Aceh Siap Melangkah Lebih Kuat
Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Kolaborasi Human Initiative dan KBQ Baburrayyan Bangkitkan Petani Kopi Pascabanjir dan Longsor
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap
Pasca Banjir Mengubah Cara Pandang, Geuchik Pon: Perlu Dukungan Pemerintah untuk Swasembada Pangan

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:19 WIB

Menjaga Amanah Selama 53 Tahun, Bank Aceh Siap Melangkah Lebih Kuat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:38 WIB

MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:28 WIB

Kolaborasi Human Initiative dan KBQ Baburrayyan Bangkitkan Petani Kopi Pascabanjir dan Longsor

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:19 WIB

Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Satu Dapur SPPG di Aceh Selatan Dihentikan Permanen

Rabu, 12 Agu 2026 - 22:20 WIB

Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP., MM

PEMERINTAHAN

Tarmizi Hadiri Penetapan Rancangan KUA

Rabu, 12 Agu 2026 - 08:06 WIB

Penulis buku Hukum Erlizar.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PENDIDIKAN

Erlizar Rusli Kupas Hukum

Rabu, 12 Agu 2026 - 07:55 WIB