Pertamina EP Field Rantau tak Berpihak pada Kearifan Lokal

Kamis, 6 Juni 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Ikatan Vendor Pertamina EP Rantau Field. H. Khairul Elo

Ketua Ikatan Vendor Pertamina EP Rantau Field. H. Khairul Elo

Kata Haji Elo, jika perusahaan Plat Merah [PT. Pertamina EP Field Rantau] tersebut beroperasi di wilayah hukum provinsi Aceh, gunakan Undang-Undang Nomor 11 tentang Pemerintah Aceh [UUPA].

Jangan digunakan Undang-Undang yang berlaku secara nasional. “Apakah UUPA bukan produk Undang-Undang?. Jika Pertamina menggunakan Undang-Undang yang berlaku nasional dalam proses tender, tentu akan bertentangan dengan UUPA. Terkait kearifan lokal.

BACA JUGA...  Januari—Mei 2025, Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap 12 Kasus Narkotika

Haji Elo mencontohkan Surat Pelelangan Tender. PENGUMUMAN PRAKUALIFIKASI Nomor SHUG-240098A-A07. Di mana dinyatakan dalam poin I (Informasi) dalam poin itu disebut bahwa; Domisili Peserta dibuat Tidak Ditentukan.

Jika mengacu pada proses tersebut, dapat diartikan, siapa pun [perusahaan luar Aceh Tamiang] dapat mengikuti tender di Pertamina EP Field Rantau, yang sudah memiliki referensi kuat di dalam tubuh Pertamina EP Field Rantau.

BACA JUGA...  Pemuda Aceh Besar Menyayangkan Pelarangan Maskapai Saat Idul Adha

Indikasi lainnya, di samping tidak berpihak kepada kearifan lokal, sama artinya tidak memberikan kesempatan pada perusahaan daerah untuk bangkit, maju dan berkembang.

“Ini sangat kita sayangkan, seharusnya pihak PT. Pertamina EP Field Rantau terkait pekerjaan yang sub bidangnya kecil, diberikan saja kesempatannya untuk perusahaan daerah (lokal), tentunya dengan cara itu dapat menghidupkan kembali perusahaan daerah yang telah lama tidur,” katanya.

BACA JUGA...  2025, PEMA Targetkan Eksport Cangkang Sawit dan Bangun Industri Minyak Goreng

Berita Terkait

Ketua Umum SPS: AI Harus Jadi Pengungkit Bisnis Pers
Purbaya Mulai Mengimbangi Perhatian Publik terhadap Prabowo
Pasar di Aceh Selatan Sepi, Ini Penyebabnya 
Jelang HUT TNI Ke-81, Warga Serbu Pasar Murah 
KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Rizwan Husein: Kopi Jadi Kekuatan KDMP
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 11:10 WIB

Ketua Umum SPS: AI Harus Jadi Pengungkit Bisnis Pers

Selasa, 22 September 2026 - 18:30 WIB

Purbaya Mulai Mengimbangi Perhatian Publik terhadap Prabowo

Selasa, 22 September 2026 - 18:23 WIB

Pasar di Aceh Selatan Sepi, Ini Penyebabnya 

Selasa, 22 September 2026 - 17:58 WIB

Jelang HUT TNI Ke-81, Warga Serbu Pasar Murah 

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Berita Terbaru

Bunda PAUD Julok, Ny. Raudhatul Jannah, berfoto bersama anak-anak PAUD/TK menyaksikan kegiatan Edukasi dan Simulasi Keselamatan Kebakaran Sejak Dini di Stadion TM Djafar Kuta Binjei, Kec. Julok, Aceh Timur, Kamis (24/9).

EDUKASI

PAUD-HI Perkuat Edukasi Keselamatan Anak

Senin, 28 Sep 2026 - 20:20 WIB

Kepala Cabang BPJS Tapaktuan Mahmul Ahyar didampingi pejabat dan staf poto bersama dengan wartawan, seusai NGOBAM di Kantor BPJS Jalan Jendral Sudirman Tapaktuan, (28/9/2026).(Poto/mediaaceh.co.id/istimewa).

KESEHATAN

JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media

Senin, 28 Sep 2026 - 20:12 WIB

NEWS FEATURE

Hasil Forensik Jadi Kunci Penyelidikan Kematian MRF

Senin, 28 Sep 2026 - 15:36 WIB

Ilustrasi

PEMERINTAHAN

Murdhani: Tanah Adat dan Tanah Garapan Punya Dasar Hukum Berbeda

Senin, 28 Sep 2026 - 07:58 WIB

NEWS FEATURE

400 Sertipikat PTSL Diserahkan di Bendahara

Minggu, 27 Sep 2026 - 22:06 WIB