Saifuddin, seorang penyintas pelanggaran HAM berat di Rumoh Geudong, menjadi saksi hidup kelamnya operasi militer di Aceh pada 1995.
PIDIE | mediaaceh.co.id – Para penyintas pelanggaran HAM berat di Aceh bersama pegiat HAM mendesak pemerintah Indonesia untuk tidak membubarkan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh.
Mereka menilai langkah tersebut hanya akan memperlemah upaya pengungkapan kebenaran, keadilan, dan pemulihan bagi korban, serta dianggap sebagai upaya [memutihkan dosa-dosa Orde Baru].

Saifuddin, seorang penyintas pelanggaran HAM berat di Rumoh Geudong, menjadi saksi hidup kelamnya operasi militer di Aceh pada 1995.
Saat itu, Saifuddin yang baru berusia lima tahun diculik, disiksa, dan dipaksa menyaksikan penyiksaan ayahnya, M. Adam Ismail, oleh aparat militer.
Trauma masa kecilnya masih membekas hingga kini, terutama ketika melihat benda-benda yang mengingatkan pada metode penyiksaan yang ia alami.
Rumoh Geudong, Simbol Kelam Pelanggaran HAM
Rumoh Geudong di Kabupaten Pidie dikenal sebagai salah satu situs utama penyiksaan selama konflik Aceh.
Dalam laporan Peulara Damèe: Merawat Perdamaian yang dirilis KKR Aceh pada 2023, lebih dari 50% pelanggaran HAM berat di Pidie berpusat di lokasi ini.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya














