“Jika CSR saja diabaikan, bagaimana mungkin masyarakat Aceh Tamiang bisa merasakan manfaat nyata dari keberadaan WK Rantau? Inilah alasan utama kami mendesak percepatan peralihan pengelolaan WK Rantau ke Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA),” tegas Chaidir.
KUALASIMPANG | mediaaceh.co.id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Aktivis Rakyat Aceh Tamiang (GARANG) sorot kekecewaan masyarakat Desa Sukajadi, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang.
Mempertanyakan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari PT Pertamina EP Rantau Field untuk tahun 2025.
Padahal di wilayah tersebut terdapat dua sumur aktif milik Pertamina beroperasi dan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat sekitar. Selasa, 22 September 2025.
Ketua GARANG, Chaidir menyampaikan bahwa; kondisi tersebut semakin mempertegas jika pengelolaan Wilayah Kerja (WK) PEP Rantau Field selama ini diduga tidak berpihak pada masyarakat lokal.
Perusahaan masih abai terhadap kewajiban sosialnya, sementara dampak eksploitasi minyak ditanggung masyarakat setempat.
“Jika CSR saja diabaikan, bagaimana mungkin masyarakat Aceh Tamiang bisa merasakan manfaat nyata dari keberadaan WK Rantau? Inilah alasan utama kami mendesak percepatan peralihan pengelolaan WK Rantau ke Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA),” tegas Chaidir.
Halaman : 1 2 Selanjutnya














