HUKOM  

Beredar Informasi, Kajari Aceh Tengah Dicopot 

Selembar sepanduk bertuliskan Kajari Mafia Dana Desa terpampang di Kejari Aceh Tengah.

TAKENGON  | MA Informasi beredar yang kini diulik oleh beberapa media lokal dan Nasional di Aceh Tengah, bahwa dikabarkan pejabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Tengah, Andi Hendrajaya di copot.

Pencopotan tersebut di duga atas keterlibatan Andi Hendrajaya dalam cawe-cawe Dana Desa di Aceh Tengah melalui program pelatihan Life Skill Aparatur Kampung dan beberapa Dinas di Aceh Tengah.

BACA JUGA...  Hempang Teroris Densus 88 Launching Kampung Tangguh Pancasila

Kasus itu memang sempat jadi atensi Kajati Aceh, ketika itu penanggung jawab kantor berita swasta KenNews.id, Mustawalad diminta untuk hadir ke kantor Kejaksaan Tinggi Aceh di Banda Aceh.

Pemanggilan tersebut termuat dalam surat permintaan keterangan nomor: B-899/L.1.7/H.I.3/03/2025 tertanggal 07 Maret 2025 yang ditandatangani oleh Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Aceh, Adi Tyogunawan.

BACA JUGA...  SAPA Desak Kapolres Bireuen Bongkar Dugaan Penyimpangan Dana Zakat di Baitul Mal 

Wartawan Mustawalad dan juga jajaran Kepala Dinas dilingkungan Pemkab Aceh Tengah sempat dipanggil terkait dengan dugaan permintaan uang dan proyek.

Namun, belum ada kabar pasti perihal kabar pencopotan Andi Hendrajaya dari jabatannya sebagai kepala Kejari Aceh Tengah, belum lagi alasan pencopotan nya.

Awak media mencoba menghubungi Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis.

BACA JUGA...  Oknum Pimpinan Dayah di Aceh Utara Ditangkap Polisi Atas Dugaan Rudapaksa Santriwati

Menurutnya, pihaknya masih menunggu informasi resmi dari Kejagung.