Dewan Adat Gayo Tidak Setuju Dengan Prosesi Munik Ni Reje Linge

Rapat Kerja tentang proses Munik Ni Reje Linge Bersama DPRK Aceh Tengah Komisi D.

TAKENGON (MA) Dewan Adat Gayo menyatakan tidak setuju dengan proses Munik Ni Reje Linge, sebab belum seluruhnya keturunan Reje Linge dikumpulkan, agar marwah Gayo, tetap eksis di mata dunia.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum Pusat Dewan Adat Gayo Ir. H. Tagore, AB pada saat acara rapat kerja tentang proses acara Munik Ni Reje Linge, dengan Komisi D DPRK Aceh Tengah yang di gagas oleh yayasan Pasak Reje Linge , Rabu (22/1).

Turut hadir dalam acara tersebut Pj. Sekda Erwin Pratama, sejumlah tokoh masyarakat seperti H. Ibnu Hajar Lut Tawar, H. Muclis Gayo, Ketua Majelis Adat Gayo Kabupaten Aceh Tengah, Yayasan pasak Reje Linge Azman, dan kawan-kawan, keluarga besar keturunan Reje Linge, wakil Pimpinan Ketua DPRK Susilawati, Ketua bersama anggota Komisi D DPRK Aceh Tengah.

BACA JUGA...  885 PPS di Aceh Tengah Ikuti Bimtek 

Dalam rapat kerja tersebut Bupati terpilih itu, angkat bicara terkait proses Munik Ni Reje Linge, dengan tegas menyatakan belum setuju dengan langkah yang diambil, disamping terburu- buru ada mekanisme yang belum dilakukan seperti kajian akademik, seminar dan melibatkan pihak pihak terkat yang berhubungan dengan kerajaan Linge.

” Karena ini menentukan nasib suatu bangsa, jadi jangan terburu- buru, sebab ini marah urung gayo ” terang Tagore,

BACA JUGA...  Pak Bela Bertanya: Apakah Masyarakat Tidak Merasakan Hasilnya?

Dalam hal tersebut, dia menyatakan akan setuju dengan adanya acara tersebut bila pihak terkait telah melakukan langkah – langkah serta aturan yang berlaku untuk itu.

Sementara itu, Pj Sekda Aceh Tengah Erwin Prarama, membenarkan apa yang disampaikan oleh H. Ir. Tagore, AB Ketua Pusat Dewan Adat Gayo, dan pada prinsipnya pemerintah daerah Aceh Tengah selalu mendukung upaya pelestarian adat Gayo yang berhubungan dengan mencari eksistensi dan jadi diri urang Gayo, terangnya . (AR)