Oleh: Muhammad Johan
Sebagai makhluk sosial, manusia tidak dapat hidup seorang diri tanpa ada bantuan dari orang lain, karena itu manusia selalu berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya. Hasil dari interaksi antara manusia dengan sesamanya itulah yang menghasilkan rupa-rupa budaya. Manusia berkembang dengan seluruh potensi yang dimilikinya, sehingga menyebabkan interaksi antar golongan semakin berkembang pula. Begitu halnya dengan daerah-darah juga menjadi semakin berkembang mengikuti arus dari waktu ke waktu, sehingga daerah harus memiliki sesuatu hal yang dapat menjadi ciri khas ataupun identitasnya. Provinsi Aceh juga harus terbuka terhadap adanya pengaruh dari daerah lain serta negara yang lain, yang bisa disebut sebagai perbedaan budaya. Pengaruh-pengaruh tersebut diantaranya adalah pertukaran perdagangan, pola pemikiran, serta aspek-aspek kebudayaan lain yang biasa disebut dengan globalisasi.
Pada konsep pemahaman perbedaan budaya, orang dituntut untuk mengerti dan menyadari perbedaan budaya yang mencakup adat istiadat, kebiasaan, norma hukum, bahasa, dan cara berkomunikasi. Tuntutan itu digunakan untuk menghindari salah paham yang dapat menimbulkan konflik (Priambada, 2011). Perbedaan budaya menciptakan nilai untuk menentukan alternatif yang dapat sama-sama diterima oleh masing-masing budaya di setiap kelompok. Pemahaman akan perbedaan budaya merupakan bentuk interaksi antara satu budaya dengan budaya yang lain yang memberikan dampak atau pengaruh terhadap budaya lainnya. Pemahaman perbedaan budaya sangat diperlukan bagi para pemimpin daerah yang sedang bertugas di tempatnya.




