Majelis Hakim MS Jantho Lakukan Sidang Pemeriksaan Sengketa Kewarisan di Aceh Besar

Sabtu, 21 Desember 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH BESAR (MA) – Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah (MS) Jantho, Aceh Besar yang terdiri dari Dr. Muhammad Redha Valevi, S.H.I., M.H. sebagai Ketua Majelis, serta anggota Heti Kurnaini, S.Sy., M.H. dan Nurul Husna, S.H., melaksanakan Sidang Pemeriksaan Setempat (Descente) dalam perkara sengketa kewarisan di Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, Jum’at (20/12/2024).

BACA JUGA...  Anggota DPD RI Jadi Jaminan, Mahasiswa Pendemo KEK Arun Bebas

Sidang ini melibatkan sengketa antara istri pewaris dan keluarga (wali) pewaris, dimana pewaris tidak memiliki keturunan.

Objek sengketa, kata Ketua MS Dr. Muhammad Redha Valevi. meliputi sepuluh bidang tanah berupa persawahan, rumah, dan kebun yang tersebar di tiga gampong, yakni delapan objek di Gampong Lamneuheun diantaranya lima kebun, satu rumah, dan dua sawah, dan satu objek sawah di Gampong Cot Masam, serta satu objek sawah di Gampong Krueng Ano. Lokasi objek yang luas, berbukit, serta akses yang sulit memerlukan upaya ekstra dalam proses validasi dan pengukuran.

BACA JUGA...  BNNK Bireuen Penuhi Undangan Komisi V

“Ini adalah sengketa waris yang telah berlangsung bertahun-tahun, berdasarkan informasi dari Geuchik. Lokasi objek yang cukup luas dan akses yang sulit menjadi tantangan tersendiri bagi aparatur MS Jantho dalam menjalankan tugas ini,” ungkap Muhammad Redha Valevi.

Berita Terkait

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap
Tiga Tersangka Pencurian Uang dan Emas Rp 481 Juta Ditangkap Polres Sabang
Gatot Sugiharto: Negara Harus Bedakan “Penambang Perut” dan “Penambang Keruk”
Temuan BPK Proyek Tanggul Sabang Belum Tuntas, Warga Desak APH Bertindak

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:38 WIB

MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:19 WIB

Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:52 WIB

Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:00 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru

OPINI

Hari Damai, Bendera, Dan Pertarungan Politik Aceh

Rabu, 19 Agu 2026 - 09:46 WIB

NEWS FEATURE

Korem 011 Semarakkan Hut ke-81 RI

Rabu, 19 Agu 2026 - 09:17 WIB

Eks GAM Denmark Tarmizi Age.

PEMERINTAHAN

Eks GAM Denmark: Pemerintah Harus Tuntaskan Butir MoU Helsinki 

Selasa, 18 Agu 2026 - 16:03 WIB

NEWS FEATURE

Merah Putih di Muara, Tuntong Laut Pulang ke Rumahnya

Selasa, 18 Agu 2026 - 00:31 WIB