LembAHtari: Penjelasan Sayed Zainal Arifin itu Normatif, Lihat Faktanya Baru Bicara

Malah ada indikasi iming-iming dan dugaan janji bohong Ketua Kelompok Tani Mekar Kembali dengan Petani, akan ada program bantuan hibah, sehingga Petani tertarik untuk ikut dan menyerahkan sertifikat tapak rumah dan tanah, untuk dijadikan agunan di PT BAS Cabang Kualasimpang. Hal itu terungkap pada saat acara RDP di Komisi II DPRK Aceh Tamiang, 15 Februari 2023 atas dasar pengaduan para Petani.

BACA JUGA...  Sedikitnya 4.241 Dosis Vaksin Tahap II Disuntik ke Warga Aceh Tamiang

“Seharusnya Tim Divisi Sekretariat Perusahaan PT BAS beberapa hari yang lalu ke Tamiang sebelum 7 Maret 2023 menemui Petani, bahkan meninjau ke lokasi penanaman termasuk menghadirkan Ketua Kelompok Tani, namun hal ini tidak dilakukan sama sekali, padahal para Petani telah menunggu,” Ungkapnya.

Sebagai pendamping Petani, pihaknya berharap OJK Aceh membuat tim untuk turun ke Aceh Tamiang, memeriksa, memanggil dan ke lokasi bekas penanaman singkong sesuai kewenangan OJK sehingga bisa terungkap fakta-fakta yang ada sehingga prinsip dan standar kehati-hatian terpenuhi.

BACA JUGA...  FADLON MINTA WARGA SABAR, DPRK KAWAL BANTUAN BANJIR

Anehnya lagi, 18 Petani tersebut sama sekali bukan anggota Kelompok Tani Mekar Kembali, Petani itu hanya direkrut oleh Wagirun alias Lilik Ketua Kelompok Tani Mekar Kembali, uniknya kepengurusan Kelompok Tani ini, Bendahara dan Sekretaris adalah anak kandung dari Wagirun. “Dari Rulenya saja sudah menghadirkan fakta hukum,”.