“Pemerintah mengambil keputusan bahwa keempat pulau yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek secara administratif masuk ke wilayah Aceh,” kata Prasetyo di Kantor Presiden.
BANDA ACEH | mediaaceh.co.id – Ketua Laskar Panglima Nanggroe, Sulaiman Manaf, melalui juru bicaranya Muhammad Kahlil Gibran, menyambut penuh haru keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan empat pulau di Aceh Singkil—Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek—secara administratif masuk ke wilayah Provinsi Aceh.
Bagi Laskar Panglima Nanggroe, keputusan ini bukan sekadar pemulihan wilayah administratif. Ini adalah penegasan hak dan martabat Aceh yang selama ini kerap diabaikan.
Gibran menyebut, langkah Presiden Prabowo sebagai bentuk keberpihakan pada kebenaran sejarah, sekaligus membuka jalan harapan baru bagi rakyat Aceh yang setia menggenggam MoU Helsinki sebagai kompas perdamaian.
“Empat pulau itu bukan hanya gugusan tanah di tengah laut, tapi simbol harga diri Aceh. Kita berterima kasih kepada Presiden Prabowo dan juga kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) yang terus konsisten memperjuangkan ini. Ini bukan soal jabatan, ini tentang mengembalikan kehormatan Aceh,” ujar Gibran dalam keterangan tertulis. Selasa, 17 Juni 2025.




