Presiden Tetapkan Empat Pulau Masuk Aceh, Konflik Tapal Batas Resmi Berakhir, Masyarakat: Terimakasih Bapak Prabowo

Presiden Prabowo Subianto, (foto : kompas com).

ACEH | MA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi menetapkan bahwa empat pulau yaitu Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Panjang, dan Lipan merupakan bagian dari Provinsi Aceh.

Keputusan ini sekaligus mengakhiri sengketa lama yang sebelumnya menetapkan keempat pulau tersebut berada dalam wilayah Provinsi Sumatera Utara melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

BACA JUGA...  Dinsos Aceh Evakuasi Lansia Terlantar di Gampong Pineng Banda Aceh

Kepastian tersebut disampaikan oleh Dr. Usman Lamreung, M.Si, Wakil Rektor I Universitas Abulyatama (Unaya) Banda Aceh, dalam siaran pers kepada media, Rabu (18/6/2025).

“Kini, konflik tapal batas tersebut telah selesai secara adil dan berpihak pada kebenaran historis serta hukum,” ujar Dr. Usman Lamreung.

Ia menyebutkan bahwa keputusan Presiden Prabowo merupakan langkah monumental dalam menjaga kedaulatan wilayah Aceh dan memperkuat integritas teritorial bangsa.

BACA JUGA...  Gurbernur Aceh Temui Pangkoarmada I, Ini Yang Diminta

“Atas keputusan yang bersejarah ini, kami masyarakat Aceh menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Prabowo. Beliau telah mengambil sikap tegas dan adil dalam menyelesaikan sengketa ini tanpa menimbulkan kerugian bagi pihak manapun,” lanjutnya.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Pemerintah Aceh, para anggota DPR dan DPD RI asal Aceh, ulama, tokoh masyarakat, akademisi, aktivis mahasiswa, serta seluruh rakyat Aceh dan Indonesia yang telah memberikan dukungan melalui kritik, gagasan, dan doa.