Lantik 45 Pejabat Struktural dan Fungsional, Meurah Budiman: Jaga Keistimewaan Aceh

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Aceh. Dr. Drs. Meurah Budiman, SH. MH. Lantik 45 Pejabat Struktural dan Fungsional. Di Aula Garuda Kanwil Kemenkumham Aceh di Banda Aceh. Senin, 16 Oktober 2023.

Mengacu pada kondisi tersebut, Ia meminta kepada pejabat yang baru dilantik untuk beradaptasi. Bahkan, Meurah minta; agar para pejabat yang baru mampu menyesuaikan dengan lingkungan, adat istiadat dan budaya setempat.

BANDA ACEH | mediaaceh.co.id – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Aceh. Dr. Drs. Meurah Budiman, SH. MH menegaskan bahwa; Aceh merupakan daerah Keistimewaan dan memiliki kekhususan dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006.

BACA JUGA...  BNNK Aceh Tamiang tak Bisa Kerja Sendiri

Untuk itu, Meurah mengingatkan jajarannya agar mampu beradaptasi dengan kekhususan Aceh tersebut. Baik Pendidikan, Agama, Budaya, Adat Istiadat dan etika Komunikasi antar jajaran, Instansi dan Institusi terkait.

Begitu, Meurah menegaskan seperti dilansir mediaaceh.co.id, usai melantik dan mengambil sumpah bagi 45 pejabat struktural dan fungsional di Aula Garuda. Senin, 16 Oktober 2023 di Banda Aceh.

BACA JUGA...  YouTuber Muhammad Kece Akhirnya Mendekam di Rutan

“Kepada pejabat yang baru dilantik dan yang baru pertama kali di Aceh, Aceh ini merupakan daerah istimewa yang mempunyai kekhususan, ditandai dengan UU. No. 11 Tahun 2006,” jelas Meurah Budiman.

Mengacu pada kondisi tersebut, Ia meminta kepada pejabat yang baru dilantik untuk beradaptasi. Bahkan, Meurah minta; agar para pejabat yang baru mampu menyesuaikan dengan lingkungan, adat istiadat dan budaya setempat.