KPK Tetapkan dan Tahan Tersangka Perkara Dugaan TPK Barjas

Sabtu, 4 September 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BS juga berperan aktif dengan ikut langsung dalam pelaksanaan pelelangan pekerjaan infrastruktur, diantaranya membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR. Mengikutsertakan perusahaan milik keluarganya,dan mengatur pemenang lelang.

KA juga selalu dipantau serta diarahkan oleh BS saat melakukan pengaturan pembagian paket pekerjaan yang nantinya akan dikerjakan oleh perusahaan milik BS yang tergabung dalam grup BM (Bumi Redjo, tidak dibacakan).

BACA JUGA...  Honorer Guru dan TC ASN Tertunda, LSM Garis Merah Buka Pos

Penerimaan komitmen fee senilai 10% oleh BS dilakukan secara langsung maupun melalui perantaraan KA.
Diduga BS telah menerima komitmen fee atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara, sekitar sejumlah Rp2,1 Miliar.

Pengadaan infrastruktur sangat penting untuk menunjang perekonomian nasional. Sudah sepatutnya pengadaan ini dilakukan dengan penuh integritas dan sesuai aturan yang berlaku.

BACA JUGA...  Anugerah dari BPJS RI : Penghargaan Istimewa bagi Jurnalis dan Media Massa

Agar infrastruktur yang dibangun terjamin kualitas dan kuantitasnya demi memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.

KPK tak bosan mengingatkan kepada para Penyelenggara Negara untuk tetap amanah terhadap janji jabatan dalam melayani rakyat. Bukan justru memanfaatkan jabatannya untuk memperkaya diri dengan melakukan melakukan korupsi. KPK juga mengingatkan kepada para pihak swasta, agar selalu melaksanakan prinsip binis secara bersih dan jujur. [Syawaluddin].

BACA JUGA...  Heru Budi Hartono Bantah Pangkas Anggaran Program KJMU 2024

Berita Terkait

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap
Tiga Tersangka Pencurian Uang dan Emas Rp 481 Juta Ditangkap Polres Sabang
Gatot Sugiharto: Negara Harus Bedakan “Penambang Perut” dan “Penambang Keruk”
Temuan BPK Proyek Tanggul Sabang Belum Tuntas, Warga Desak APH Bertindak

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:38 WIB

MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:19 WIB

Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:52 WIB

Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:00 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Satu Dapur SPPG di Aceh Selatan Dihentikan Permanen

Rabu, 12 Agu 2026 - 22:20 WIB

Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP., MM

PEMERINTAHAN

Tarmizi Hadiri Penetapan Rancangan KUA

Rabu, 12 Agu 2026 - 08:06 WIB

Penulis buku Hukum Erlizar.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PENDIDIKAN

Erlizar Rusli Kupas Hukum

Rabu, 12 Agu 2026 - 07:55 WIB