Honorer Guru dan TC ASN Tertunda, LSM Garis Merah Buka Pos

Honorer

Honorer Guru dan TC ASN Tertunda, LSM Garis Merah Buka Pos Pengaduan

PONDOK BARU (MA) – Akibat pembayaran jasa Guru Honorer atau Kontrak serta TC ASN belum dibayar, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garis Merah buka layanan Pos Pengaduan secara online dan pertelepon.

Demikian ditegaskan Koordinator LSM Garis Merah, Kabupaten Bener Meriah, Aceh. Nasri. Kamis, 14 Oktober 2021; pada mediaaceh.co.id, di Pondok Baru.

BACA JUGA...  Warga Kota Baharu Tolak Perpanjangan HGU PT. Nafasindo

“Kita buka layanan pengaduan dari tenaga honorer maupun ASN Bener Meriah baik secara online, telpon maupun WhatsApp, dimulai sejak hari ini tanggal 13 Oktober 2021 sampai dengan Minggu, 17 Oktober 2021,” Kata Nasri.

Jelas Nasri; dibukanya Pos Pengaduan tersebut, selain untuk menampung laporan mereka, baik berupa pengaduan, pendapat, saran, juga kritik terhadap tertundanya pembayaran Jasa honorer, tenaga kontrak serta TC ASN serta bukti- bukti berupa data Pdf, foto, dan lainnya. “Terkait itu pelapor dapat menghubungi nomor 0823-6468-1736 – 62823-7001-1816 – 0822-4634-3585,” sebutnya.

BACA JUGA...  Lagi Wartawan Jadi Korban Kekerasan

Dijelaskan Nasri; dibukanya pos pengaduan tersebut; sebab LSM Garis Merah mencium adanya indikasi biaya jasa guru honorer serta TC ASN tersebut sudah dianggarkan Pemerintah Daerah Bener Meriah sebelumnya dan itu telah disalah gunakan oleh segelintir orang.