Warga Kota Baharu Tolak Perpanjangan HGU PT. Nafasindo

Kamis, 15 Agustus 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat Kecamatan Kota Baharu, Aceh Singkil, secara tegas menolak perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Nafasindo, perusahaan perkebunan pengelola lahan seluas 3.007 hektar.

Masyarakat Kecamatan Kota Baharu, Aceh Singkil, secara tegas menolak perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Nafasindo, perusahaan perkebunan pengelola lahan seluas 3.007 hektar.

Rabudin menyebut bahwa; PT. Nafasindo belum memenuhi kewajibannya mengalokasikan 20 persen dari total luas lahan HGU sebagai lahan plasma bagi masyarakat, yang diamanatkan undang-undang perkebunan.

SINGKIL | mediaaceh.co.id – Masyarakat Kecamatan Kota Baharu, Aceh Singkil, secara tegas menolak perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Nafasindo, perusahaan perkebunan pengelola lahan seluas 3.007 hektar.

BACA JUGA...  LSM Garang Tolak Kenaikan PPN 12 Persen, Rugikan Masyarakat

Penolakan ini disampaikan oleh Ustad Rabudin sebagai perwakilan masyarakat Kota Baharu, pada Kamis, 15 Agustus 2024.

Rabudin menyebut bahwa; PT. Nafasindo belum memenuhi kewajibannya mengalokasikan 20 persen dari total luas lahan HGU sebagai lahan plasma bagi masyarakat, yang diamanatkan undang-undang perkebunan.

“Kami menyaksikan bahwa PT. Nafasindo lebih mementingkan eksploitasi lahan tanpa memperhatikan hak-hak masyarakat setempat. Kami tidak sepenuhnya menentang perpanjangan HGU, namun perusahaan harus terlebih dahulu menunaikan kewajibannya terhadap masyarakat,” tegas Rabudin.

BACA JUGA...  Ditangkap KPK, Gubernur Aceh Diperiksa di Polda

Penolakan ini, menurut Rabudin, merupakan bentuk keseriusan masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak mereka yang selama ini diabaikan.

Dia mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh serta BPN Kabupaten Aceh Singkil untuk meninjau ulang proses perpanjangan HGU tersebut, dengan mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat lokal sebelum memberikan persetujuan.

Berita Terkait

Pasar di Aceh Selatan Sepi, Ini Penyebabnya 
Jelang HUT TNI Ke-81, Warga Serbu Pasar Murah 
KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Rizwan Husein: Kopi Jadi Kekuatan KDMP
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Tarmizi Age: Tol Subulussalam–Medan Harus Terintegrasi dengan Perencanaan Pusat

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 18:23 WIB

Pasar di Aceh Selatan Sepi, Ini Penyebabnya 

Selasa, 22 September 2026 - 17:58 WIB

Jelang HUT TNI Ke-81, Warga Serbu Pasar Murah 

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Senin, 14 September 2026 - 16:57 WIB

Rizwan Husein: Kopi Jadi Kekuatan KDMP

Berita Terbaru

Saat penyerahan penghargaan oleh ketua IPAU kepada Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM (Ayah Wa)

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Diapresiasi IPAU atas Respons Bencana

Sabtu, 26 Sep 2026 - 20:38 WIB

Muhammad Naufal Efendi mengepalkan tangannya sebagai simbol perlawanan atas kondisi ril SMRS yang kehilangan daya serapnya.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Banjir Terus Mengancam

Sabtu, 26 Sep 2026 - 20:27 WIB

NEWS FEATURE

Kongres PSSI Aceh Dipersoalkan Sejumlah Voters

Sabtu, 26 Sep 2026 - 11:51 WIB