HUKOM  

Kejari Lhokseumawe Tetapkan Suhaidi Yahya Sebagai Tersangka Korupsi

Mantan Walikota Lhokseumawe Suhaidi Yahya saat tiba di Lapas Lhoksukon, Senin, 22 Mei 2023,(mataaceh.com).

Loading

Suhaidi Yahya tersandung dalam kasus korupsi Rs Arun Lhokseumawe, yang mencapai kerugian Negara sebesar Rp.44,9 Milyar.

Siapa sangka Suhaidi Yahya yang dijuluki Sultan di Lhokseumawe yang telah memimpin Kota Petro Dollar dua Periode pada tahun 2012-2017, dilanjutkan periode dua pada 2017-2022.

Kini dia ditetapkan tersangka Korupsi oleh Kajari Lhokseumawe dan akan di tahan di Lapas Lhoksukon.

Hingga berita ini dilayangkan, pewarta media masih menunggu konfirmasi dengan pihak Kajari Lhokseumawe.(*).

Sumber : mataaceh.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Malu Achh..  silakan izin yang punya webs...