HUKOM  

Kasat Narkoba Berikan Kado Terakhir untuk Polres Asel, 50 Paket Sabu Disita 

Tersangka bersama BB 50 paket sabu diperlihatkan Polres kepada wartawan.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

TAPAKTUAN | MA — Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Asel menyita 50 paket sabu beserta tersangka pemiliknya berinisial S (26) warga Kuta Padang, Kecamatan Trumon Timur, Selasa, (17/3/2026).

Penangkapan itu, menunjukkan kembali  komitmen Polres Asel  dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Bersamaan itu, menurut Humas Polres Asel, sebagai “kado” terakhir Kasat Reskrim Narkoba AKP Muhammad Yunus yang akan mengakhirinya tugasnya di Polres Asel.

BACA JUGA...  LIRA Minta APH Lidik Dugaan Cawe-Cawe SSPD-BPHTB atas Permainan Pajak Tanah

Operasi penangkapan dilakukan pada Selasa, (10/3/2026), sekitar pukul 14.30 WIB di sebuah bengkel  Yamaha yang berada di Desa Lhok Keutapang, Kecamatan Tapaktuan Aceh Selatan.

Sebelumnya, tim Opsnal Satres Narkoba yang melakukan patroli di wilayah Kecamatan Tapaktuan,  melihat tersangka yang sudah ditarget melintas dengan mengendarai sepeda motor dari arah Desa Panjupian menuju Kota Tapaktuan.

BACA JUGA...  Kodim 0115/Simeulue Kawal Arus Mudik

Mengetahui keberadaan tersangka, petugas kemudian melakukan pembuntutan hingga akhirnya tersangka berhenti di lokasi showroom tersebut.

“Saat itulah tim Opsnal Satres Narkoba langsung menangkap tersangka,” kata Humas Polres.

Setelah dilakukan interogasi serta pengembangan, tersangka mengakui bahwa dirinya menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya yang berada di Desa Kuta Padang, Kecamatan Trumon.