HUKOM  

Kasat Narkoba Berikan Kado Terakhir untuk Polres Asel, 50 Paket Sabu Disita 

Tersangka bersama BB 50 paket sabu diperlihatkan Polres kepada wartawan.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

Kapolres Asel AKBP T. Ricki Fadlianshah melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Yunus, mengatakan,  pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Asel. Penindakan akan terus kami lakukan guna menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujarnya yang dikutip Humas Polres Asel.

BACA JUGA...  Bongkar Praktik Prostitusi Online, Tiga Tersangka Diamankan Polisi 

Pengembangan kasus di rumah tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 50 paket sabu seberat 12,31 Gram (bruto) yang disimpan di dalam lemari pakaian.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Aceh Selatan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut, demikian disampaikan Humas Polres Asel.(Maslow Kluet).