Jaringan Telkom Kecamatan Bendahara Putus, F-CSR Minta DLHK Bentang Dokumen UKL UPL PT.SMi

Jaringan Telkom Kecamatan Bendahara Putus, F-CSR Minta DLHK Bentang Dokumen UKL UPL PT.SMi. [Foto Dok. | mediaaceh.co.id | Syawaluddin].

Sementara ketua Forum Corporate Social Responsibility (F-CSR) Sayed Zainal M, SH. Kritik PT.SMI, sebab tidak ada toleransi dan bentuk tanggung jawab perusahaan tersebut.

Bagaimana tidak, tak seorang dari manajemen perusahaan PT.SMI datang meninjau lokasi kejadian. Apalagi bertanggung jawab atas kerusakan diderita PT. Telkom Persero.

“Kita sangat sayangkan ini, jaringan Telkom itu kan kebutuhan primer bukan sekunder. Sangat diperlukan masyarakat, seharusnya pihak PT.SMI koperatif untuk mencari jalan keluar agar jaringan Telkom dapat terhubung kembali,” jelasnya.

BACA JUGA...  Tragedi Brimob Maluku: Gema Kosgoro Tagih Janji Reformasi Polri

Minta DLHK Bentang UKL UPL PT.SMI

Karena geram, Sayed minta pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Aceh Tamiang membentang dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) PT.SMI.

“Sebab dalam dokumen tersebutlah tahu kebutuhan, permohonan, teknis yang diperlukan untuk pengerukan Parit Gajah tersebut,” jelasnya.

Bagaimana dengan; Dokumen UKL/UPL untuk pengerukan Parit Pembatas (Parit Gajah) Perkebunan Kelapa Sawit milik PT.SMI. Apakah cakupannya sudah terpenuhi terutama sekali Identitas Perusahaan, Lokasi Usaha, Deskripsi Kegiatan, UKL, Lokasi Usaha, Rincian Kegiatan yang dilakukan, UPL nya, Pengelolaan Limbahnya.