Hasil konfirmasi yang dilakukan oleh Sayed Zainal kepada Camat Bendahara, Sandi Suhendri, S.STP.M.M, diperoleh bahwa terkait galian parit pembatas atau peninggian tanggul yang terlalu dalam itu, pihak PT. SMI telah sepakat akan melakukan rekonstruksi/perbaikan kembali terhadap bahu jalan dan parit yang terlalu dalam tersebut sehingga dapat menghindari erosi ruas jalan dan membahayakan bagi pengguna jalan.
Kesepakatan itu dituangkan dalam musyawarah bersama forkopimcam Kecamatan Bendahara pada Selasa, 12 Agustus 2025 lalu di ruang Kantor Camat setempat.
Penggalian Parit Pembatas atau peninggian tanggul Kebun Sawit itu juga dalam pengawasan pihak Forum Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Bendahara, sebut Camat Bendahara Sandi Suhendri yang disampaikan oleh Ketua CSR Aceh Tamiang, Sayed Zainal, M.SH. [Syawaluddin].





