Hasil kerja rumusan tim penilai pemerintah dimaksud akan ditetapkan dalam keputusan walikota sabang tentang pemanfaatan hotel sabang melalui kerjasama pemanfaatan., jelasnya.
Anggota DPRK Sabang dalam peninjauan Hotel Sabang memberi statement bahwa apapun alasannya Hotel Sabang ini harus segera dioperasikan persoalan yang lalu tidak boleh menjadi halangan untuk mengoperasikannya.
“Tidak perlu kita bicarakan persoalan yang terjadi dibelakang terkait proses hotel ini, yang terpenting apapun caranya harta kekayaan milik Pemko Sabang ini harus segera dioperasikan dengan cara bekerjasama dengan pihak ketiga,” kata anggota DPRK Sabang Darmawan, SE, yang ikut meninjau Hotel Sabang.
Kepala Bidang Aset pada BPKD Kota Sabang Hafwan Pasaribu menambahkan, bahwa setelah semua regulasi terpenuhi terkait lelang tender pemilihan mitra hotel sabang pemerintah Kota Sabang mengupayakan paling lambat maret 2024 panitia pemilihan sdh melakukan tender/lelang dan berharap dapat berhasil menggandeng Calon Mitra/Investor yang professional di Bisnis perhotelan bintang 4 dan memiliki bisnis property Hotel sebelumnya. Hotel ini sendiri memiliki 72 kamar dilengkapi ruang meeting yang luas, kolam renang dan ruang lainnya.




