Hempang Teroris Densus 88 Launching Kampung Tangguh Pancasila

Selasa, 30 Agustus 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jangan Merong-rong Pancasila

Bupati Kabupaten Aceh Tamiang, H. Mursil, SH,. MKn. Menegaskan kepada masyarakat Aceh Tamiang tidak terhasut dan termakan dengan ajaran yang mengatasnamakan Islam, tetapi lari dari aqidah ajaran Islam yang sebenarnya.

Kata Mursil, Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harga mati dan tak ada tawar menawar, sebaliknya harus dipertahankan sampai titik terakhir.

BACA JUGA...  Pembukaan TMMD ke-124 di Labuhan Haji Timur Diwarnai Penanaman Pohon 

“Jangan ada lagi yang merong-rong Pancasila. NKRI harga mati, Islam adalah agama yang sangat universal bukan agama yang membawa faham teroris. Islam dan Pancasila, sudah selesai titik tidak ada yang lain,” tegasnya.

Mursil menambahkan, jangan karena seorang Murad, terus masyarakat terkontaminasi dengan faham Intoleran dan Radikalisme yang diajarkannya.

Kata Mursil; kalau Islam yang sebenarnya, mana ada mengaji pada tengah malam, belajar sembunyi-sembunyi, hal itu pantas dicurigai sebab islam tidak pernah menutup diri dalam mengajarkan Islam.

BACA JUGA...  Kejari Asel Musnahkan BB-BR yang Dominasi Narkoba

“Saya minta tak ada lagi aliran-aliran yang menyesatkan aqidah Islam, tak ada toleransi dan tawar menawar, terkait Ideologi Negara kita yakni Pancasila dan UUD 1945. Harga mati NKRI,” katanya.

Penegasannya; mengambil alih dan menutup pengajian yang menganut faham radikal dan intoleran di Kampung yang dicurigai atau terindikasi menganut ajaran yang sesat [menyimpang dari Idiologi Pancasila dan UUD 1945].

BACA JUGA...  Mobil Coffee Gatra BM Suguhkan Kopi Aroma Khas Arabica Gayo

Berita Terkait

Klaim Lahan Militer Vs Warga Tangerang, Pengamat Kebijakan Publik: Jangan Ada yang Merasa Paling Merah Putih
Dari Jalan hingga Air Bersih, TMMD ke-129 Hadirkan Harapan Baru di Pedesaan
Stafsus Gubernur Aceh Harap Tak Ada Salah Persepsi Soal Bantuan Pertanian Rp 2,5 Triliun
Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum
Faisal Rizal: Relawan Berjuang Tanpa Pamrih, SKPA dan BUMD Harus Belajar Menghargai

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:46 WIB

Klaim Lahan Militer Vs Warga Tangerang, Pengamat Kebijakan Publik: Jangan Ada yang Merasa Paling Merah Putih

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Dari Jalan hingga Air Bersih, TMMD ke-129 Hadirkan Harapan Baru di Pedesaan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:07 WIB

Stafsus Gubernur Aceh Harap Tak Ada Salah Persepsi Soal Bantuan Pertanian Rp 2,5 Triliun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:38 WIB

MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Satu Dapur SPPG di Aceh Selatan Dihentikan Permanen

Rabu, 12 Agu 2026 - 22:20 WIB

Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP., MM

PEMERINTAHAN

Tarmizi Hadiri Penetapan Rancangan KUA

Rabu, 12 Agu 2026 - 08:06 WIB

Penulis buku Hukum Erlizar.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PENDIDIKAN

Erlizar Rusli Kupas Hukum

Rabu, 12 Agu 2026 - 07:55 WIB