FW-AMPK Tuntut, Tanah di Luar HGU PT. Semadam Kembalikan ke Desa, Ukur Ulang Berdasar Kadastral

Kamis, 29 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FW-AMPK Tuntut, Tanah di Luar HGU PT. Semadam Diukur Ulang dan Dikelola Desa.

FW-AMPK Tuntut, Tanah di Luar HGU PT. Semadam Diukur Ulang dan Dikelola Desa.

“Kita minta HGU ini diukur ulang, Kami juga sebagai masyarakat berhak menguasai lahan di luar HGU. Jadi jangan intervensi masyarakat yang berjuang untuk mendapatkan hak-haknya,” tegas Jajang.

Jajang mengajak PT. Semadam untuk bisa memahami kondisi ini, sebab masyarakat saat ini tidak bodoh dan tidak bisa di akal-akali semaunya.

BACA JUGA...  Kejari Gayo Lues Diminta Segera Rampungkan Dua Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi

“Kerjalah sesuai prosedur yang sudah diberikan haknya berdasarkan aturan, jangan coba-coba mencaplok wilayah yang bukan haknya. Ini akan kita kejar terus. Saya berharap pada Bupati dan Wakil Bupati Armia Pahmi – Ismail, menyahuti apa yang di upayakan masyarakat atas hak-haknya yang di kuasai PT. Semadam,” beber Datok.

Apalagi itu, ucapnya. Sejak masa pemerintahan Hamdan Sati, sampai saat ini. PT Semadam tidak ada dalam catatan pernah menyalurkan CSR nya kepada masyarakat di lingkungannya.

BACA JUGA...  Dan Akhirnya RG-pun Diketemukan Tak Bernyawa

“Kita serius membantu warga Desa Alur Mentawak, untuk mendapatkan hak-haknya. Dengan tidak melawan hukum, harus mengikuti koridor hukum, semoga upaya ini dapat terakomodir,” pungkasnya. [Syawaluddin].

Berita Terkait

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap
Tiga Tersangka Pencurian Uang dan Emas Rp 481 Juta Ditangkap Polres Sabang
Gatot Sugiharto: Negara Harus Bedakan “Penambang Perut” dan “Penambang Keruk”
Temuan BPK Proyek Tanggul Sabang Belum Tuntas, Warga Desak APH Bertindak

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:38 WIB

MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:19 WIB

Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:52 WIB

Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:00 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Satu Dapur SPPG di Aceh Selatan Dihentikan Permanen

Rabu, 12 Agu 2026 - 22:20 WIB

Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP., MM

PEMERINTAHAN

Tarmizi Hadiri Penetapan Rancangan KUA

Rabu, 12 Agu 2026 - 08:06 WIB

Penulis buku Hukum Erlizar.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PENDIDIKAN

Erlizar Rusli Kupas Hukum

Rabu, 12 Agu 2026 - 07:55 WIB