Kejari Gayo Lues Diminta Segera Rampungkan Dua Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi

Selasa, 22 Juni 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

“Saya akan mengawal hingga tuntas proses pengungkapan kasus ini dan akan terus mempertanyakan kepada pihak Kejari Gayo Lues,” timpal Praktisi Hukum yang juga aktivis Anti korupsi ini.

Laporan | Syawaluddin

BANDA ACEH (MA) – Praktisi Hukum M. Purba, SH; kembali mempertanyakan dua Kasus dugaan Korupsi yang tahapannya saat ini sudah dalam Tahap penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Gayo Lues.

BACA JUGA...  CV Buntul Nege Kerjakan 12 Paket Tender dan Non Tender di Galus

Purba mengatakan, salah satunya kasus terkait Alokasi Dana Desa (ADD) tersebut diketahui telah ditingkatkan tahap penyidikan, namun sejauh ini belum dilakukan penangkapan terhadap tersangka.

Masyarakat khususnya Gayo Lues berharap kepada pihak Kejari Gayo Lues agar kasus terkait penyalahgunaan Dana Desa tersebut dapat diungkap secara tuntas dan disampaikan ke publik. Tegas Praktisi ini kepada mediaaceh.co.id. Selasa 22 Juni 2021.

BACA JUGA...  Akibat Pergerakan Tanah, Warga Terdampak Bertambah Jadi 1.020 Jiwa

Belum lagi soal kasus dugaan Korupsi Makan Minum DPRK yang katanya sudah dilakukan pemulihan kerugian negara nya mencapai 800 jutaan, walaupun sudah ada pengembalian kerugian negaranya namun bukan berarti pasal 4 UU Tipikor tidak berlaku.

“Saya akan mengawal hingga tuntas proses pengungkapan kasus ini dan akan terus mempertanyakan kepada pihak Kejari Gayo Lues,” timpal Praktisi Hukum yang juga aktivis Anti korupsi ini.

BACA JUGA...  Polri Peduli Penghijauan, Laksanakan Penanaman Pohon Serentak di Bireuen

Berita Terkait

KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Kamis, 10 September 2026 - 14:44 WIB

Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Berita Terbaru

HUKOM

KPK Usut Korupsi BPN

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:50 WIB

Tim Gabungan mengevakuasi jenazah korban ke dalam mobil untuk diserahkan kepada pihak keluarga korban.(Foto/mediaaceh.co.id/(istimewa).

PERISTIWA

Nelayan Meukek Ditemukan Meninggal

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:41 WIB

Pertemuan dan Silahturahmi Direksi PT BAS dengan Kapolda Aceh.

RAGAM BERITA

Direksi Bank Aceh Silaturahmi ke Kapolda

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:29 WIB

Penyerahan SK Ketua DPD Partai Demokrat Aceh oleh Walikota Lhokseumawe Sayuti Abu Bakar.

POLITIK

Sayuti Resmi Nahkodai Demokrat Aceh

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:05 WIB

Para peserta kegiatan, lakukan foto bersama. Sebanyak 19 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Aceh mendapatkan pendampingan pengembangan usaha berbasis hutan dan akses pembiayaan melalui pendekatan blended finance, Kamis (17/9/2026).
Foto: Tribun Gayo

PEMERINTAHAN

WRI Kick-Off BFM 2026–2027 di Bener Meriah

Jumat, 18 Sep 2026 - 08:23 WIB