Kejari Gayo Lues Diminta Segera Rampungkan Dua Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi

Selasa, 22 Juni 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Diketahui bahwa dalam pemberitaan sebelumnya dibeberapa media online bahwa Kejaksaan Negeri atau Kejari Gayo Lues terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi uang makan dan minum anggota DPRK (Kegiatan Peningkatan Pelayanan Rumah Tangga Pimpinan DPRK) Gayo Lues Tahun 2018.

Dan menyebutkan, dalam kasus ini lebih 20 saksi sudah diperiksa dalam dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara Rp1.050.000.000, dari total anggaran Rp1,3 miliar tersebut.

BACA JUGA...  Truk Engkel Ugal-ugalan Hingga Tabrak Kendaraan Lain di GT Halim

Sampai saat ini lebih dari 20 saksi yang sudah dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Gayo Lues.

Ada beberapa saksi yang sudah mengembalikan kerugian keuangan negara dari sebelumnya Rp 220 juta, sekarang mencapai Rp784 juta.

Sedangkan uang yang dikembalikan ke kas daerah sebelum kasus ini diselidiki Rp 19 juta lebih.

Jadi total uang yang diamankan di rekening khusus penyelamatan harta negara kejaksaan sudah mencapai Rp 800 juta lebih.

BACA JUGA...  Nyak Sandang Penyumbang Pesawat RI-001 Ingatkan Jaga Kemerdekaan Indonesia

Berdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan Aceh, kerugian keuangan negara dalam kasus itu mencapai Rp1.050.000.000.

Namun hingga saat ini, hasil audit itu masih dalam proses perbaikan urutan item oleh BPKP dan belum dikirimkan ke Kejari Gayo Lues secara rinci,dan masyarakat Gayo Lues masih menunggu hasil audit BPKP perwakilan Aceh untuk menunggu kepastian hukum kasus dugaan tindak pidana korupsi uang makan dan minum anggota DPRK (Kegiatan Peningkatan Pelayanan Rumah Tangga Pimpinan DPRK) Gayo Lues Tahun 2018. [*].

BACA JUGA...  Saat Gelar Razia, Sat Lantas Polresta Banda Aceh Temukan 4 Kg Ganja

Berita Terkait

KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Kamis, 10 September 2026 - 14:44 WIB

Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Berita Terbaru

HUKOM

KPK Usut Korupsi BPN

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:50 WIB

Tim Gabungan mengevakuasi jenazah korban ke dalam mobil untuk diserahkan kepada pihak keluarga korban.(Foto/mediaaceh.co.id/(istimewa).

PERISTIWA

Nelayan Meukek Ditemukan Meninggal

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:41 WIB

Pertemuan dan Silahturahmi Direksi PT BAS dengan Kapolda Aceh.

RAGAM BERITA

Direksi Bank Aceh Silaturahmi ke Kapolda

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:29 WIB

Penyerahan SK Ketua DPD Partai Demokrat Aceh oleh Walikota Lhokseumawe Sayuti Abu Bakar.

POLITIK

Sayuti Resmi Nahkodai Demokrat Aceh

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:05 WIB

Para peserta kegiatan, lakukan foto bersama. Sebanyak 19 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Aceh mendapatkan pendampingan pengembangan usaha berbasis hutan dan akses pembiayaan melalui pendekatan blended finance, Kamis (17/9/2026).
Foto: Tribun Gayo

PEMERINTAHAN

WRI Kick-Off BFM 2026–2027 di Bener Meriah

Jumat, 18 Sep 2026 - 08:23 WIB